Sleman

Warga Masih Ingin Bertani Meski Tanahnya Habis Terdampak Jalan Tol

Pada Kamis (12/12/2019) dilakukan sosialisasi di desa yang menjadi pintu masuk tol Yogyakarta-Solo yakni di Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan.

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY kembali melanjutkan sosialisasi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo. Pada Kamis (12/12/2019) dilakukan sosialisasi di desa yang menjadi pintu masuk tol Yogyakarta-Solo yakni di Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan. 

Termasuk jika itu adalah bangunan usaha, akan ada poin-poin sendiri dalam menentukan harganya.

Lebih lanjut, pertanyaan warga yang sering terlontar dalam sosialisasi adalah bagaimana jika tanah atau rumah yang terdampak hanya sebagian saja.

Terkait hal tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wijayanto mengatakan bahwa kalau itu tanah dan luas yang tidak terkena proyek jalan tol di bawah 100 meter, maka akan tetap dibebaskan.

Jika bangunan rumah yang terkena separuh, maka itu juga tetap akan dibebaskan.

"Lalu jika tanah itu tidak punya akses, misalnya di belakang tanahnya itu jurang dan di depannya tidak ada akses lagi, meskipun sisa tanahnya masih besar maka akan ikut dibebaskan. Dan jika sisa tanah yang terdampak tidak beraturan, misal terpotong jadi segitiga sehingga tidak bisa dimanfaatkan, maka sisanya akan dibebaskan," urainya.

"Selain itu, misalnya dalam satu RT itu kena semua dan tinggal satu rumah. Maka tugasnya pak lurah untuk membuat surat ke ketua tim pengadaan tanah untuk dilakukan peninjauan. Nanti kalau memang benar-benar terisolasi ya harus dibebaskan, kita bayar," imbuhya.

Proses pembebasan nanti, warga yang terdampak akan dibayar, dan mereka tidak akan direlokasi.

Masyarakat lah yang secara mandiri dibebaskan mencari tempat tinggal baru, atau membeli tanah di lokasi lain.

"Karena kalau direlokasi seakan-akan pemerintah mengatur, maka uang kita serahkan silakan cari lahan atau rumah sendiri setelahnya," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved