Yogyakarta
Uji Geolistrik di Kelok 18 dan JJLS Dianggarkan Rp 1,2 Miliar
Pengujian Geolistrik untuk proyek Kelok 18 dan juga Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dianggarkan senilai Rp 1,2 miliar di tahun 2020.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Dengan adanya pengujian ini, nantinya sudah direkomendasikan oleh ahli dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dan juga pelaksana pekerjaan.
Termasuk, langkah strategis yang diperlukan oleh Balai Besar jalan untuk mengantisipasi hal ini.
“Nanti khan ada rekomendasi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi,” jelasnya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, jika memang akan diusulkan adanya uji geolistrik, pihaknya pun setuju.
Apalagi pada saat ini masih dalam proses pembebasan dan ada kebijakan lebih jauh dari balai besar jalan terkait hal ini.
“Saya kira masih punya waktu untuk itu (geolistrik), nanti kalau jalan ini sudah ada yang mengerjakan Balai Besar. Saya kira juga sudah memperhitungkan ada hal lain yang sebelumnya di luar perhitungan kemudian ternyata ditemukan ada luweng dan sebagainya,” ujar Aji.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sejumlah-alat-berat-tengah-digunakan-untuk-meratakan-dan-mengepras-bukit-kapur-3.jpg)