Yogyakarta
Uji Geolistrik di Kelok 18 dan JJLS Dianggarkan Rp 1,2 Miliar
Pengujian Geolistrik untuk proyek Kelok 18 dan juga Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dianggarkan senilai Rp 1,2 miliar di tahun 2020.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengujian Geolistrik untuk proyek Kelok 18 dan juga Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dianggarkan senilai Rp 1,2 miliar di tahun 2020.
Hal ini merupakan salah satu antisipasi untuk menghindari luweng atau sungai bawah tanah yang berada di kawasan proyek.
“Kami anggarkan uji geolistrik di tempat yang ditengarai ada bolong-bolong atau Luweng. Anggaran Rp 1,2 miliar di DPUESDM dan dilelangkan tahun 2020,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Kamis (12/12/2019).
• Uji Geolistrik Direkomendasikan untuk Pekerjaan Kelok 18
Huda menyebutkan, di seluruh jalur yang akan dilalui JJLS diperkirakan ada beberapa tempat yang paling urgen untuk lubang bawah tanah ini.
Hal ini untuk menghindari jalan ambles jika dilalui dan tidak diuji terlebih dahulu.
“Kalau di tempat suspek luweng dibangun jalan, kalau nanti ambles khan berbahaya,” ujar Huda.
Menurut Huda, ada kemungkinan potensi lubang di bawah tanah di sekitar lokasi yang akan dibangun.
Pihaknya pun sudah pernah membahas dalam daftar isian masalah pada saat pembahasan rapat.
Pihaknya pun merekomendasikan untuk uji geolistrik di trase kelok 18.
“Kalau memang bahaya ya harus diubah trasenya,” ujarnya.
• Agar JJLS Tak Ambles, Identifikasi Luweng Sangat Penting
Uji geolistrik untuk memastikan kawasan tersebut aman ketika dibangun adanya kelok dengan pilar yang banyak.
Dia juga mengatakan, harus ada protap mengenai pembangunan ini. Jika memang dicurigai rawan ambles maka harus pindah trase.
Penguatan untuk struktur pun perlu dilakukan.
“Nah, geolistrik ini adalah antisipasi supaya jalan gak gampang ambles,” ujarnya.
Dengan adanya pengujian ini, nantinya sudah direkomendasikan oleh ahli dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dan juga pelaksana pekerjaan.
Termasuk, langkah strategis yang diperlukan oleh Balai Besar jalan untuk mengantisipasi hal ini.
“Nanti khan ada rekomendasi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi,” jelasnya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, jika memang akan diusulkan adanya uji geolistrik, pihaknya pun setuju.
Apalagi pada saat ini masih dalam proses pembebasan dan ada kebijakan lebih jauh dari balai besar jalan terkait hal ini.
“Saya kira masih punya waktu untuk itu (geolistrik), nanti kalau jalan ini sudah ada yang mengerjakan Balai Besar. Saya kira juga sudah memperhitungkan ada hal lain yang sebelumnya di luar perhitungan kemudian ternyata ditemukan ada luweng dan sebagainya,” ujar Aji.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sejumlah-alat-berat-tengah-digunakan-untuk-meratakan-dan-mengepras-bukit-kapur-3.jpg)