Kota Yogya

Harga Minyak Goreng di Kota Yogya Naik Rp1000

Fluktuasi pada sejumlah komoditas pangan juga disebabkan oleh kondisi Yogyakarta yang belum mampu menghasilkan sendiri kebutuhan pangan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker
Sejumlah pedagang dan pembeli beraktivitas di pasar Kranggan Yogyakarta, Selasa (10/12/2019). 

"Temuan yang janggal masih belum ada. Cuman tadi pagi ada informasi yang kaitannya dengan gula rafinasi. Perlu kontrol yang jelas karena berkaitan dengan kemanan pangan," tambahnya.

Dwi Panti mengklaim, keberadaan gula rafinasi itu bukan ditemui pihaknya saat melakukan kunjungan pada sejumlah pasar.

Melainkan didapat dari informasi distributor.

Dia mengatakan, distribusi pada gula rafinasi perlu dilakukan pemisahan.

Pasalnya, penggunaan komoditas itu bukan diperuntukkan bagi rumah tangga, melainkan bagi kebutuhan industri.

"Informasi dari distributor besar kota tadi. Jadi gula rafinasi itu sudah dibuat di karung dan seperti gula lokal," imbuh dia.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

Harus Sesuai HET

Sementara, Kepala Bidang Bimbingan Usaha, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disperindag Kota Yogya, Benedict Cahyo Santosa mengatakan, pihanya bakal melakukan antisipasi dan juga pengawasan terhadap potensi kenaikan harga tabung gas LPG menjelang masa akhir tahun mendatang.

"Pengawasan kami lakukan dari sisi HET di tingkat pangkalan. Jadi nanti jangan sampai di tingkat pangkalan melebihi itu. Kalau di tingkat eceran yang belum bisa kita kendalikan," imbuhnya.

Dia menyampaikan, jika ditemukan pangkalan yang menjual harga diatas HET yakni senilai Rp15.500, tindakan penutupan dan pencabutan izin usaha bakal dilakukan.

"Nanti agen langsung yang bakal menindak, kita koordinasikan melalui itu," imbuh dia.

Namun demikian, persoalan yang kadang timbul adalah pangkalan juga sekaligus adalah pengecer.

Sehingga, pihaknya bingung menindaklanjutinya.

"Makanya sewaktu kita sidak dan kedapatan menjual di atas HET, mereka bilangnya pengecer," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved