Resmi, Anies Baswedan Usulan RAPBD DKI Jakarta 2020 Sebesar Rp 87,95 Triliun, Siap Tingkatkan PAD
Resmi, Anies Baswedan Usulan RAPBD DKI Jakarta 2020 Sebesar Rp 87,95 Triliun, Siap Tingkatkan PAD
Editor:
Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur Anies Baswedan mengusulkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
Anies menyampaikan, pendapatan asli daerah akan ditingkatkan dengan beberapa cara, seperti optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan menerapkan sistem online, menagih piutang dengan melibatkan aparat penegak hukum, menghukum wajib pajak yang melanggar, hingga mengembangkan aplikasi e-retribusi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usul RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Tekankan PAD Harus Ditingkatkan",.