Resmi, Anies Baswedan Usulan RAPBD DKI Jakarta 2020 Sebesar Rp 87,95 Triliun, Siap Tingkatkan PAD

Resmi, Anies Baswedan Usulan RAPBD DKI Jakarta 2020 Sebesar Rp 87,95 Triliun, Siap Tingkatkan PAD

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur Anies Baswedan mengusulkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah melalui proses cukup panjang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.

Usulan RAPBD 2020 tersebut dibacakan oleh Anies Baswedan dalam sidang paripura DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Rapat paripurna itu dihadiri seluruh pimpinan DPRD DKI Jakarta, sejumlah anggota DPRD DKI, dan pihak eksekutif.

"Total RAPBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun atau meningkat sebesar 1,22 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 86,89 triliun," ujar Anies dalam pidatonya.

Anies menuturkan, pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan Rp 82,19 triliun.

Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 57,56 triliun, dana perimbangan Rp 21,61 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,01 triliun.

Rancangan APBD 2020 PAD berasal dari pajak daerah Rp 50,17 triliun, retribusi daerah Rp 755,75 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 750 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 5,88 triliun.

Sementara dana perimbangan berasal dari dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 17,82 triliun dan dana alokasi khusus Rp 3,79 triliun.

"Dana bagi hasil mengalami penurunan. Penurunan ini memperkuat argumentasi perlunya Pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Anies.

Pengamat Politik : Anies Baswedan Disebut Gubernur Indonesia Karena Jadi Simbol Pelawanan Politik

Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,01 triliun berasal dari pendapatan hibah Rp 2,95 triliun dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 62,61 miliar.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 79,61 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 34,76 triliun, meliputi belanja pegawai sebesar Rp 20,84 triliun, belanja bunga sebesar Rp 76,00 miliar, belanja subsidi sebesar Rp 5,57 triliun.

Kemudian belanja hibah sebesar Rp 2,54 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp 4,80 triliun, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 576,99 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 335,53 miliar.

Sementara belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 44,84 triliun.

Anggaran akan digunakan untuk merealisasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), kegiatan strategis daerah, pemenuhan belanja prioritas daerah lainnya, dan kenaikan gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) karena upah minimum provinsi (UMP) naik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved