Ini Alasan OC Kaligis Gugat Anies Baswedan, Minta BW Dipecat dari Anggota TGUPP

Pengacara OC Kaligis melayangkan gugatan atas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menghadiri Kongres Partai Nasdem di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019) malam. 

Pengacara OC Kaligis melayangkan gugatan atas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memberi sambutan dalam acara Rapat Kordinasi Nasional Partai Keadilan Sejahtera 2019 (Rakornas PKS) memberi keterangan kepada awak media, Kamis (14/11/2019 di Hotel Bidakara Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memberi sambutan dalam acara Rapat Kordinasi Nasional Partai Keadilan Sejahtera 2019 (Rakornas PKS) memberi keterangan kepada awak media, Kamis (14/11/2019 di Hotel Bidakara Jakarta (TRIBUNNEWS.COM/Gita Irawan)

TRIBUNJOGJA.COM - Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

OC, yang kini terpidana kasus suap, meminta Anies memecat Bambang Widjojanto alias BW yang saat ini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Di TGUPP, Bambang menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di PN Jakarta Pusat pada Juli lalu dengan nomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.

Sidang perdana telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2019 lalu.

Janji Kampanye Anies Baswedan Ditagih Warga Sunter, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Angkat Bicara

Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando Ungkap Alasan Sindiran dan Kritikan untuk Gubernur DKI

Kasus itu sempat mengalami mediasi, tetapi tidak berhasil.

Agenda sidang replik atau jawaban penggugat akan diadakan pada 26 November ini.

OC Kaligis menilai perbuatan Anies melawan hukum dengan mengangkat Bambang sebagai salah satu anggota TGUPP.

“Akibat perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies), maka penggugat (Kaligis) mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.000.000,” bunyi petitum gugatan OC.

Menanti Pendamping Anies Baswedan Mengurus DKI Jakarta Setelah Dua Tahun Menjomblo

Respon Anies Baswedan terkait Oknum Satpol PP Bobol Rekening Bank DKI : Semuanya Dibebastugaskan!

Karena itu, OC meminta hakim mengabulkan gugatan yang diajukannya dengan membayar kerugian tersebut.

“Mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menghukum tergugat (Anies) untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies),” lanjut OC Kaligis dalam petitum itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

Bambang menyebutkan, OC Kaligis hanya mencari panggung dengan argumennya. Bambang menilai apa yang digugat OC Kaligis tidak benar, bahkan keliru.

“Argumen-argumen mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada,” kata Bambang.

Bambang enggan menanggapi gugatan Kaligis menyangkut pengangkatannya sebagai anggota TGUPP.

“OC punya kemampuan menemukan ide kayak gitu. Sekarang basis argumennya itu tidak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu,” ujar Bambang. (*/ kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OC Kaligis Gugat Anies Baswedan karena Tunjuk BW Jadi Anggota TGUPP"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved