Jadi Calon Bos BUMN, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Tak Harus Mundur dari PDI-P
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok calon bos BUMN, Puan Maharani sebut tak perlu mundur dari PDI-P
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok calon bos BUMN, Puan Maharani sebut tak perlu mundur dari PDI-P
TRIBUNJOGJA.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut tak perlu mundur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), bila nantinya benar-benar menjadi bos perusahaan BUMN.
Nama Ahok memang santer disebut bakal jadi calon petinggi di salah satu perusahaan BUMN.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian perusahaan BUMN apa yang nantinya akan dipimpin mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
• Viral Fotonya Pakai Seragam Pertamina, Ahok : Tangannya Kekecilan, Jelek
• Komentari Penolakan Sebagai Pimpinan BUMN, Ahok : Kayaknya Hidup Gua Ditolak Melulu
Menyikapi hal tersebut, ketua DPR RI yang juga kader PDI Perjuangan, Puan Maharani, turut buka suara atas nasib Ahok di Partai berlambang kepala banteng.
Puan Maharani menilai, pada dasarnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak mengundurkan diri dari PDI Perjuangan jika nantinya ditunjuk sebagai pejabat di suatu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).
Puan menanggapi rencana Presiden Jokowi menjadikan Ahok sebagai pejabat perusahaan BUMN.
Saat ini, Ahok merupakan kader PDI Perjuangan.
"Ya sampai saat ini Pak Ahok itu hanya sebagai anggota bukan di struktur dari partai politik. Jadi kalau memang misalnya harus mundur sebagai anggota ya itu hak beliau untuk bisa menjalankan tugas lain," kata Puan usai mengikuti acara di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Menurut politisi PDI-P itu, Ahok sebagai kader tidak harus mundur jika harus duduk dalam jabatan tertentu.
Meski demikian, lanjut Puan, jika memang ada syarat yang mewajibkan Ahok mundur saat dipilih sebagai pejabat BUMN, PDI-P tak akan mempermasalahkannya.
"Kalau itu memang jadi syarat ya enggak ada masalah kalau beliau mundur sebagai anggota. Itu hak beliau, gitu," katanya.
• Basuki Tjahaja Purnama Calon Bos BUMN, Beda Pendapat Antara Fahri Hamzah dan Fadli Zon soal Ahok
• Kabar Basuki Tjahaja Purnama ke BUMN, Iwan Fals: Luar Biasa Ahok Baru Diusulin Aja Udah Geger Lagi
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman meralat pernyataannya soal kewajiban Ahok mundur dari PDI-P jika menjabat bos BUMN.
Awalnya, Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya ini menyebut bahwa Ahok harus mundur dari kader PDI-P jika sudah menjabat pimpinan perusahaan plat merah.
Namun, Fadjroel mengakui keliru.
Menurut dia, Ahok tidak harus mundur karena statusnya hanya sebagai kader, bukan pengurus partai.
