Jadi Calon Bos BUMN, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Tak Harus Mundur dari PDI-P

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok calon bos BUMN, Puan Maharani sebut tak perlu mundur dari PDI-P

Editor: Muhammad Fatoni
Kolase Wartakota
Menteri BUMN Erick Thohir dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Fadjroel mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.

Fadjroel mengaku baru menyadari aturan tersebut tak mengharuskan kader parpol untuk mundur setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Tanggapi Penolakan

Wacana pemerintah yang akan menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pimpinan BUMN menimbulkan pro dan kontra di sejumlah kalangan.

Bahkan, serikat pekerja di Pertamina secara terang-terangan menolak kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi pimpinan di Pertamina.

Menanggapi sejumlah penolakan tersebut, Ahok akhirnya angkat bicara.

Tanggapan Ahok ini disampaikannya di sela-sela kegiatan workshop PDI Perjuangan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Hotel Grand Arkenso Semarang, Rabu (20/11/2019).

Dikutip Tribunjogja.com dari YouTube KompasTV, awalnya Ahok mengaku siap kalau nantinya ditunjuk untuk mengisi jabatan di BUMN.

"Kalau ditunjuk, diminta tugas harus siap dong," katanya.

Kemudian Ahok menyampaikan dalam hidup ini pasti ada pro dan kontra.

"Hidup ini tidak ada yang setuju seratus persen,"ucapnya.

Kemudian sejumlah wartawan meminta tanggapan Ahok soal penolakan sejumlah pihak terhadap rencana Kementrian BUMN yang akan menempatkannnya sebagai salah satu pimpinan BUMN.

"Kayaknya hidup gua ditolak melulu, hahaha," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved