Berita BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Naik 100 %, Siasati dengan Turun Kelas, Ini Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat disiasati dengan turun kelas. Berikut ini syarat dan cara pindah kelas BPJS Kesehatan

Editor: Mona Kriesdinar
KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Ilustrasi Pelayanan BPJS Kesehatan 

Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data, dan menunggu antrean.

Cara dan panduan penurunan dan pindah kelas BPJS

Ada 3 cara untuk pindah kelas BPJS:

1. Menggunakan aplikasi mobile JKN

Cara ini sangat efektif untuk peserta BPJS yang tidak memiliki cukup banyak waktu.

Peserta tinggal men-download aplikasi mobile JKN di Google Store/Play Store.

Adapun cara untuk pindah kelas, yaitu:

- Klik menu ubah data peserta

- Masukkan data perubahan

2. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center

Peserta BPJS dapat mengajukan perpindahakn kelas dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400 dengan mengajukannya kepada customer care di operator tersebut.

3. Mengajukan langsung

Peserta dapat melakukan prosedur yang praktis dan langsung selesai dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat.

Berikut cara mengajukan perubahan di kantor BPJS:

1. Daftar diri untuk mengantre untuk mendapatkan nomor antrean.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved