KEMENKUMHAM Top Instansi CPNS 2019, Formasi Penjaga Tahanan Paling Banyak Diminati
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 1.190.604 orang yang sudah membuat akun pendaftar CPNS 2019 Top 5 Instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Kepala Biro Kepegawaian, M. Arifin, mengatakan bahwa seleksi CPNS sangat mendapat apresiasi yang baik dari publik karena proses seleksi sangat transparan dan akuntabel.
“Publik menaruh harapan yang besar, kantor pusat maupun daerah harus menyatukan pandangan dan keputusan dalam menyelesaikan masalah seleksi CPNS, jangan sampai kita memahami dan mengambil keputusan di area yang abu2, semua harus jelas,”Kata Arifin.
Kegiatan teleconference memang sering dilakukan di kemenkumham, karena dinilai lebih efektif dan lebih efesien untuk menyampaikan informasi sekaligus memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan khususnya kegiatan pada satuan kerja yang berada di daerah.
Pendaftaran CPNS 2019
LAMAN https://sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada Senin (11/9/2019). Ada sebanyak 197.117 formasi dengan rincian instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga. Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.
Registrasi Pendaftaran Akun CPNS 2019 dan Login di https://sscasn.bkn.go.id masih bisa dilakukan hingga 24 November 2019.
BKN imbau jangan terburu-buru, kumpulkan informasi kemudian baca sebelum mendaftar instansi.
Dari sekian banyak formasi kementerian dan lembaga, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dan Kementerian Agama ( Kemenang ) paling banyak membuka peluang. Kemenkes ada 2205 formasi sedangkan Kemenag 5815 formasi.
Jika anda berminat mendaftar di Kemenkes dan Kemenang, maka diwajibkan membuat akun terlebih dahulu melalui Sscasn.bkn.go.id atau https://sscndaftar.bkn.go.id/akun kemudian Login di https://sscndaftar.bkn.go.id/login
1. Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun
4. Lengkapi biodata dengan benar
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen
