Warga Sindumartani Tolak Penambangan
BREAKING NEWS : Warga Sindumartani Minta DLH Sleman Tolak Izin Penambangan Pasir di Kali Gendol
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Sindu Tolak Adat (PSTA) meminta DLH Sleman menolak izin penambangan pasir di Kali Gendol
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Puluhan warga Desa Sindumartani, Ngemplak mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman pada Kamis (14/11/2019) pagi ini.
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Sindu Tolak Adat (PSTA) tersebut datang untuk meminta DLH Sleman menolak izin penambangan pasir di Kali Gendol.
Ketua PSTA, Mahmudin, mengatakan tuntutan tersebut muncul didasari kekhawatiran warga terkait dampak negatif yang berpotensi muncul.
"Ekosistem, jalan pemukiman, hingga kesehatan warga bisa berdampak. Selain itu, warga juga terancam kehilangan air yang dibutuhkan untuk sehari-hari," kata Mahmudin.
Ia juga mengatakan warga khawatir sumur-sumur warga bisa mengalami kekeringan jika aktivitas penambangan pasir benar-benar dilakukan.
"Karena itu kami desak DLH Sleman dan instansi terkait untuk menolak izin penambangan pasir tersebut," katanya.
Saat ini, puluhan warga sudah berada dalam aula Kantor DLH Sleman.
Mereka melakukan audiensi dan menyampaikan alasan terkait penolakan tersebut.
Kepala DLH Sleman, Dwi Anta Sudibya, sendiri hadir langsung dalam audiensi tersebut. (*)
