Trase Jalan Tol Bawen-Yogyakarta-Kulonprogo-Cilacap Hingga Solo Masuk RTRW Provinsi
dokumen ini sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2019 disebutkan trase Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Kulonprogo dan Cilacap-Kulonprogo
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Hingga kini, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun masih menunggu permintaan izin penetapan lokasi (IPL) proyek tol di DIY dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam dokumen perencanaan ini disebutkan kebutuhan pengadaan tanah dengan total seluas 212,02 Hektare (Ha).
Adapun, rinciannya adalah ruas tol Yogya-Solo mencapai 165,02 Hektare dan ruas Bawen-Yogya dengan luas 45 hektare.
Adapun kebutuhan tanah untuk ruas Solo-Yogyakarta seluas 165,02 Ha ini berada di 14 desa yang tersebar di enam kecamatan yakni Ngaglik, Kalasan, Depok, Prambanan, Gamping dan Mlati.
Sementara, untuk tol ruas Bawen-Yogyakarta seluas 47 Ha ini berada di tujuh desa yang berada di tiga kecamatan yaitu Mlati, Seyegan, dan Tempel di Kabupaten Sleman. (Tribunjogja I Agung Ismiyanto)
Jalur Kereta Sejajar Jalan Tol

Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo menegaskan bahwa jalur kereta relasi Semarang-Ambarawa-Magelang-Yogyakarta akan dibuat melayang alias elevated.
Menurutnya, model itu sesuai dengan permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Dibuat melayang dan mungkin akan sejajar dengan jalan tol yang melewati Selokan Mataram," kata Sigit saat dihubungi pada Minggu (06/10/2019).
Sigit menjelaskan, jika jalur kereta dibuat setara dengan lahan, maka pemukiman masyarakat yang berada di sekitar jalur bisa terbelah.
Hal ini pun bisa berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Alasan inilah yang menyebabkan jalur kereta diminta agar dibuat dengan struktur melayang.
"Kami tidak ingin masyarakat dirugikan," kata Sigit.
Sigit juga mengatakan belum ada kesepakatan mengenai jalur kereta tersebut antara Pemda DIY dan Kemenhub RI selaku pemilik program.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran warga Dusun Ngentak, Margoluwih, Seyegan, Sleman yang mendapati patok Ditjen Perkeretaapian di lingkungan mereka.