Trase Jalan Tol Bawen-Yogyakarta-Kulonprogo-Cilacap Hingga Solo Masuk RTRW Provinsi

dokumen ini sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2019 disebutkan trase Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Kulonprogo dan Cilacap-Kulonprogo

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Tribunjogja.com
ILUSTRASI: Secara teknis, konstruksi tol Solo-Yogya-Bawen ini diprediksi akan berjalan selama tiga tahun. 

Trase Tol Bawen-Yogyakarta-Kulonprogo-Cilacap Hingga Solo Masuk RTRW Provinsi

ILUSTRASI Tol Bawen-Yogyakarta-Solo
ILUSTRASI Tol Bawen-Yogyakarta-Solo (skyscrapercity.com)

Tribunjogja.com Yogyakarta - Progres rencana proyek pembangunan tol Solo-Yogya-Bawen terus berlanjut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut telah mengembalikan dokumen kesesuaian tata ruang untuk proyek pembangunan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY.

“Dokumen (kesesuaian tata ruang) sudah berada di tangan Dispetaru,” ujar Aji kepada Tribun Jogja, Selasa (12/11/2019) siang.

Perlu diketahui dokumen ini diterbitkan sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2019 disebutkan trase Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Kulonprogo dan Cilacap-Kulonprogo sudah masuk RTRW Provinsi.

Sesuai regulasi pihak Dispetaru akan menerbitkan kesesuaian tata ruang yang diajukan oleh Dirjen pengadaan tanah kepada ketua TKPRD.

Adapun setelah kesesuaian tata ruang itu terbit, pihaknya akan menerbitkan tim persiapan.

Aji juga menambahkan, untuk tim persiapan saat ini menjadi salah satu konsentrasi dari pihak Pemda DIY.

“Saat ini yang masih berproses adalah tim persiapannya,” ujar Aji.

Tim persiapan ini nantinya akan segera dibentuk dengan diketuai oleh Sekda DIY.

Pak Dukuh Jalin Cinta Terlarang dengan Janda Hingga Perut Berisi, Diminta Mundur Malah Jawab Begini

Beberapa anggotanya diantaranya adalah Sekda Sleman, camat dan kades wilayah Sleman yang terlewati proyek tol ini.

Adapun untuk rencana sosialisasi akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan November mendatang dan akan bertempat di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman.

Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno beberapa waktu lalu menyebutkan rencana sosialisasi ini mundur dari rencana awal yang akan dilakukan pada minggu kedua.

Hal ini karena masih menunggu adanya dokumen kesesuaian tata ruang dari Sekda DIY.

Pihaknya menjelaskan, jika dokumen ini sudah dikirim ke Dispetaru maka akan dilakukan pengecekan sesuai dengan tata ruang DIY.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved