CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 | Rincian Formasi CPNS Bantul, Guru Kelas Paling Banyak
Kabupaten Bantul mendapatkan kuota 601 formasi. Dari formasi tersebut, dibutuhkan untuk tenaga pendidik, tenaga teknis kemudian tenaga kesehatan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Mona Kriesdinar
Proses penerimaan CPNS pun disebutnya masih cukup panjang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, M. Fauzan meminta Pemkot untuk senantiasa memperbaiki proses dan mekanisme perekrutan.
Dengan itu, diharapkan ada tahapan yang dilaksanakan mampu lebih transparan dan akuntabel, sehingga tenaga yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan berimbas pada peningkatan pelayanan kepada masyakarat setempat.

Panduan Pendataran Online CPNS DIY 2019 Melalui Portal SSCASN BKN
1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 melakukan pendaftaran secara online melalui website SSCASN BKN
2. Pilih menu registrasi;
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga;
4. Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman;
5. Upload pas foto ukuran 4 cm x 6 cm (foto setengah badan wajib dengan latar belakang merah);
6. Cetak kartu Informasi Akun;
7. Log in ke http://sscn.bkn.go.id/ dengan NIK dan password yang telah didaftarkan;
8. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun format JPEG/JPG untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
9. Melengkapi biodata (data pribadi sesuai yang tercantum dalam ijazah);
10. Memilih Unit Kerja/Instansi, jenis formasi, kualifikasi pendidikan dan nama jabatan;
11. Unggah (upload) dokumen pendukung berupa scan dokumen asli wajib berwarna :
1) KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Keterangan Pengganti KTP yang diterbitkan instansi yang berwenang (format JPEG/JPG);
2) Pas Foto berwarna berlatar belakang merah ukuran 3 cm x 4 cm (format JPEG/JPG);
3) Ijazah Asli yang dipersyaratkan (format PDF);
4) Transkrip Nilai Akademik Asli yang dipersyaratkan (format PDF);
5) Surat lamaran asli yang wajib dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta (format PDF, format sebagaimana Lampiran 2 pengumuman ini);
6) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani/jiwa (format PDF);
7) Surat keterangan bebas/tidak sebagai pengguna narkoba/NAPZA (format PDF);
8) Surat Keterangan/Rekomendasi Catatan Kepolisian (format PDF);
9) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (ket : 1. bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya, 2. akreditasi perguruan tinggi/prodi saat kelulusan pelamar).
10) Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi jabatan : Tenaga Kesehatan (format PDF);
11) Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat dan derajat disabilitas untuk pelamar dari penyandang disabilitas (format PDF); Ket : dokumen nomor 6) s.d nomor 11) diunggah dalam 1 (satu) file.
12. Cetak kartu pendaftaran peserta SSCN 2019.
13. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
14. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2019 dapat dilihat dilaman https://sscn.bkn.go.id;

Ketentuan lainnya Pendaftaran CPNS DIY 2019
1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman;
2. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta tidak lulus administrasi dan merupakan kelalaian peserta;
3. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2019, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
4. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
5. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 dapat dilihat di website http://sscn.bkn.go.id, http://jogjaprov.go.id dan/atau http://bkd.jogjaprov.go.id;
7. Para calon pelamar/pelamar disarankan untuk memantau website tersebut pada angka 5 untuk melihat pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian.
8. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2019, para pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
9. Keputusan Tim Panitia Seleksi CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
10. Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 dapat menghubungi:
a. Nomor HP. 081393718944 (pada hari dan jam kerja).
b. Helpdesk https://trainingsscn.bkn.go.id/helpdesk/home