CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 | Rincian Formasi CPNS Bantul, Guru Kelas Paling Banyak
Kabupaten Bantul mendapatkan kuota 601 formasi. Dari formasi tersebut, dibutuhkan untuk tenaga pendidik, tenaga teknis kemudian tenaga kesehatan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Mona Kriesdinar
Pemkot Yogya Buka 419 Formasi CPNS 2019
Sementara itu, Pemkot Yogyakarta membuka sebanyak 419 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.
Jumlah tersebut terdiri dari 50 tenaga guru, 206 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga fungsional serta tenaga pelaksana yang tersebar di 48 instansi.
Adapun menurut instansi, lima instansi yang paling banyak berurutan yakni pada rumah sakit umum daerah dengan total 147, kemudian diikuti oleh Dinas Kesehatan 61, dan Dinas Pendidikan sebanyak 52 formasi, lalu ada Diskominfo Sandi dengan 13 formasi, dan Dinas Sosial 10 formasi.
"Kami perkirakan nanti paling banyak diminati dari formasi tenaga fungsional dan tenaga pelaksana karena dimungkinkan syarat pendidikan yang ditetapkan lebih luas dibanding syarat pendidikan untuk pelamar pada formasi guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKPP, Kris Sardjono, Senin (11/11).
Kris berharap, proses penerimaan CPNS 2019 bisa berjalan dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinilai belum memenuhi jumlah ideal.
Saat ini, jumlah pegawai di luar tenaga bantu baru memenuhi 38 persen dari jumlah ideal.
“Pada 2020, akan ada 320 pegawai yang memasuki masa pensiun. Tambahan sebanyak 419 CPNS baru tentu akan sangat membantu,” katanya.
Kris menjelaskan, proses pembukaan pendaftaran juga masih belum ditentukan.
Menurut dia, pembukaan CPNS di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, diserahkan ke masing-masing daerah dan Kementerian PAN RB tidak mewajibkan pemerintah daerah untuk mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS pada 11 November.
"Kesepakatan kami kemarin akan dilakukan serentak se-DIY. Saat ini belum buka pendaftarannya, kemungkinan besok," tambah dia.
Ia menyebut, masih ada berbagai persiapan yang harus dilakukan dan diselesaikan oleh setiap pemerintah daerah sebelum membuka pendaftaran CPNS, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi pelamar hingga mekanisme pengajuan lamaran.
Beberapa syarat administrasi yang masih dalam proses pembahasan, di antaranya jenjang pendidikan, dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal.
“Kami pun masih membahas mekanisme pendaftaran. Apakah cukup menyampaikan syarat pendaftaran secara online atau perlu ditambah penyerahan syarat administrasi secara manual juga. Untuk kebutuhan formasi teknisnya juga akan segera diumumkan," katanya.
Meskipun belum mencapai kesepakatan terkait waktu pembukaan pendaftaran CPNS, namun Kris memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi tata kala pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang tetap akan dilakukan pada 2020.