CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 | Rincian Formasi CPNS Bantul, Guru Kelas Paling Banyak

Kabupaten Bantul mendapatkan kuota 601 formasi. Dari formasi tersebut, dibutuhkan untuk tenaga pendidik, tenaga teknis kemudian tenaga kesehatan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Mona Kriesdinar
https://sscn.bkn.go.id/
Pendaftaran CPNS 2019 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah secara resmi membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. 

Kabupaten Bantul mendapatkan kuota 601 formasi.

Dari formasi tersebut, dibutuhkan untuk tenaga pendidik, tenaga teknis kemudian tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan, formasi untuk tenaga pendidikan pada seleksi CPNS tahun ini ada 308 orang.

CPNS Kemenag, Persyaratan yang Harus Diunggah, Tutorial Registrasi serta Login Akun Sscasn.bkn.go.id

Meliputi guru Agama Islam 53 orang, bahasa Indonesia 10 orang, bimbingan konseling 20 orang, guru matematika 2 orang.

Ada juga guru olahraga 89 orang, guru PPKN 10 orang dan guru kelas sebanyak 124 orang.

"Guru kelas dengan jumlah 124 orang ini untuk SD semua," terang dia, Senin (11/11/2019).

Adapun untuk tenaga teknis, menurut dia berjumlah 205 orang. Sedangkan tenaga kesehatan dibutuhkan 88 orang.

Nantinya seleksi penerimaan dibagi dalam dua formasi yakni umum dan khusus.

Formasi khusus diprioritaskan untuk penyandang disabilitas dan cumlaude. Masing-masing mendapatkan kuota 12 formasi.

Pendaftar untuk formasi cumlaude disyaratkan dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memiliki akreditasi A saat kelulusan. Nilai IPK minimal 3.51.

Jalur formasi cumlaude ini nantinya sebagian besar akan ditempatkan sebagai tenaga pendidikan.

Diluar itu, maka pendaftar bisa registrasi menggunakan jalur formasi umum.

"IPK minimal 2.85 untuk lulusan diploma dan sarjana S1. Kami tidak ada untuk pendidikan S2," kata dia.

Selanjutnya, untuk formasi disabilitas, menurut Danu, diperuntukan khusus untuk penyandang disabilitas fisik. Baik karena kecelakaan maupun bawaan sejak lahir.

Bukan penyandang disabilitas sensorik, mental, ataupun intelektual.

Persyaratan itu menurut dia sudah dikoordinasikan dengan komite disabilitas.

Hanya disabilitas yang memenuhi persyaratan yang akan diterima. Yakni mereka yang mampu diajak berkomunikasi, berinovasi dan mampu melakukan aktivitas fisik secara mandiri.

"Tidak ketergantungan dengan orang lain," terangnya.

Penyandang disabilitas akan banyak ditempatkan di tenaga teknis, pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dirinya.

Tahapan Seleksi

Pengumuman dan pendaftaran online dibuka tanggal 11 sampai 24 November 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 16 desember. Cetak cetak kartu peserta ujian CPNS pada Januari 2020.
Dilanjutkan dengan pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).

Seleksi kompetensi dasar pada Februari 2020. Pengumuman hasil seleksi Maret. Kemudian dilanjutkan Seleksi kompetensi bidang (SKB).

Integrasi nilai SKD dan SKB.

Lalu pengumuman kelulusan akhir secara online pada April 2020.

Jadwal tersebut bersifat tentatif dan sewaktu-waktu menurutnya bisa berubah. Untuk CPNS di daerah, kata Danu tidak ada seleksi wawancara.

Semuanya online. Namun demikian semua berkas harus dibawa sendiri saat proses pemberkasan.

Danu berpesan, generasi muda agar mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan sebaik-baiknya.
Tidak tergesa-gesa dan jangan terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi.

"Jika ada orang yang menjanjikan, menjamin bisa lolos seleksi, itu tidak benar," kata dia.

Pemkot Yogya Buka 419 Formasi CPNS 2019

Sementara itu, Pemkot Yogyakarta membuka sebanyak 419 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

Jumlah tersebut terdiri dari 50 tenaga guru, 206 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga fungsional serta tenaga pelaksana yang tersebar di 48 instansi.

Adapun menurut instansi, lima instansi yang paling banyak berurutan yakni pada rumah sakit umum daerah dengan total 147, kemudian diikuti oleh Dinas Kesehatan 61, dan Dinas Pendidikan sebanyak 52 formasi, lalu ada Diskominfo Sandi dengan 13 formasi, dan Dinas Sosial 10 formasi.

"Kami perkirakan nanti paling banyak diminati dari formasi tenaga fungsional dan tenaga pelaksana karena dimungkinkan syarat pendidikan yang ditetapkan lebih luas dibanding syarat pendidikan untuk pelamar pada formasi guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKPP, Kris Sardjono, Senin (11/11).

Kris berharap, proses penerimaan CPNS 2019 bisa berjalan dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinilai belum memenuhi jumlah ideal.

Saat ini, jumlah pegawai di luar tenaga bantu baru memenuhi 38 persen dari jumlah ideal.

“Pada 2020, akan ada 320 pegawai yang memasuki masa pensiun. Tambahan sebanyak 419 CPNS baru tentu akan sangat membantu,” katanya.

Kris menjelaskan, proses pembukaan pendaftaran juga masih belum ditentukan.

Menurut dia, pembukaan CPNS di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, diserahkan ke masing-masing daerah dan Kementerian PAN RB tidak mewajibkan pemerintah daerah untuk mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS pada 11 November.

"Kesepakatan kami kemarin akan dilakukan serentak se-DIY. Saat ini belum buka pendaftarannya, kemungkinan besok," tambah dia.

Ia menyebut, masih ada berbagai persiapan yang harus dilakukan dan diselesaikan oleh setiap pemerintah daerah sebelum membuka pendaftaran CPNS, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi pelamar hingga mekanisme pengajuan lamaran.

Beberapa syarat administrasi yang masih dalam proses pembahasan, di antaranya jenjang pendidikan, dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal.

“Kami pun masih membahas mekanisme pendaftaran. Apakah cukup menyampaikan syarat pendaftaran secara online atau perlu ditambah penyerahan syarat administrasi secara manual juga. Untuk kebutuhan formasi teknisnya juga akan segera diumumkan," katanya.

Meskipun belum mencapai kesepakatan terkait waktu pembukaan pendaftaran CPNS, namun Kris memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi tata kala pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang tetap akan dilakukan pada 2020.

Proses penerimaan CPNS pun disebutnya masih cukup panjang.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, M. Fauzan meminta Pemkot untuk senantiasa memperbaiki proses dan mekanisme perekrutan.

Dengan itu, diharapkan ada tahapan yang dilaksanakan mampu lebih transparan dan akuntabel, sehingga tenaga yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan berimbas pada peningkatan pelayanan kepada masyakarat setempat. 

Alur pendaftaran CPNS 2019
Alur pendaftaran CPNS 2019 (twitter BKN)

Panduan Pendataran Online CPNS DIY 2019 Melalui Portal SSCASN BKN

1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 melakukan pendaftaran secara online melalui website SSCASN BKN

2. Pilih menu registrasi;

3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga;

4. Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman;

5. Upload pas foto ukuran 4 cm x 6 cm (foto setengah badan wajib dengan latar belakang merah);

6. Cetak kartu Informasi Akun;

7. Log in ke http://sscn.bkn.go.id/ dengan NIK dan password yang telah didaftarkan;

8. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun format JPEG/JPG untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;

9. Melengkapi biodata (data pribadi sesuai yang tercantum dalam ijazah);

10. Memilih Unit Kerja/Instansi, jenis formasi, kualifikasi pendidikan dan nama jabatan;

11. Unggah (upload) dokumen pendukung berupa scan dokumen asli wajib berwarna :

1) KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Keterangan Pengganti KTP yang diterbitkan instansi yang berwenang (format JPEG/JPG);

2) Pas Foto berwarna berlatar belakang merah ukuran 3 cm x 4 cm (format JPEG/JPG);

3) Ijazah Asli yang dipersyaratkan (format PDF);

4) Transkrip Nilai Akademik Asli yang dipersyaratkan (format PDF);

5) Surat lamaran asli yang wajib dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta (format PDF, format sebagaimana Lampiran 2 pengumuman ini);

6) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani/jiwa (format PDF);

7) Surat keterangan bebas/tidak sebagai pengguna narkoba/NAPZA (format PDF);

8) Surat Keterangan/Rekomendasi Catatan Kepolisian (format PDF);

9) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (ket : 1. bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya, 2. akreditasi perguruan tinggi/prodi saat kelulusan pelamar).

10) Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi jabatan : Tenaga Kesehatan (format PDF);

11) Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat dan derajat disabilitas untuk pelamar dari penyandang disabilitas (format PDF); Ket : dokumen nomor 6) s.d nomor 11) diunggah dalam 1 (satu) file.

12. Cetak kartu pendaftaran peserta SSCN 2019.

13. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

14. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2019 dapat dilihat dilaman https://sscn.bkn.go.id;

Jadwal CPNS 2019
Jadwal CPNS 2019 (Twitter BKN)

Ketentuan lainnya Pendaftaran CPNS DIY 2019

1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman;

2. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta tidak lulus administrasi dan merupakan kelalaian peserta;

3. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2019, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

4. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

5. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.

6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 dapat dilihat di website http://sscn.bkn.go.id, http://jogjaprov.go.id dan/atau http://bkd.jogjaprov.go.id;

7. Para calon pelamar/pelamar disarankan untuk memantau website tersebut pada angka 5 untuk melihat pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian.

8. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2019, para pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.

9. Keputusan Tim Panitia Seleksi CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

10. Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 dapat menghubungi:

a. Nomor HP. 081393718944 (pada hari dan jam kerja).

b. Helpdesk https://trainingsscn.bkn.go.id/helpdesk/home

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved