Kulon Progo

BPJS Kesehatan Miliki Hutang Rp 19,4 Miliar ke RSUD Wates

Tunggakan pembayaran klaim hingga Rp19,4 miliar masih dihutang BPJS Kesehatan kepada RSUD Wates untuk tagihan beberapa bulan kemarin

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
internet
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tunggakan pembayaran klaim hingga Rp19,4 miliar masih dihutang BPJS Kesehatan kepada RSUD Wates untuk tagihan beberapa bulan kemarin.

Manajemen rumah sakit terpaksa melakukan efisiensi dan penghematan anggaran demi menekan biaya operasional.

Wakil Direktur RSUD Wates bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Wahyuni Indriastuti mengatakan tunggakan itu untuk tagihan klaim pelayanan sejak Juni 2019 hingga kini sebesar Rp18,935 miliar ditambah klaim obat sejak Maret sebesar Rp 497,472 juta.

Angka ini belum termasuk usulan klaim yang tertunda (pending) dalam proses verifikasinya tercatat sebesar Rp1,4 miliar hingga April 2019.

Peserta Nunggak Premi Rp 9,2 Miliar ke BPJS Kesehatan

Pembayaran klaim terakhir dilakukan pihak BPJS Kesehatan pada Mei 2019 lalu dan hingga kini belum ada pembayaran lagi.

"Tahun 2018 lalu pernah terjadi (tunggakan klaim belum dibayar BPJS) dan tahun ini masih terjadi. Bahkan, angka tunggakannya lebih banyak. Tahun lalu sekitar Rp13 miliar dan sekarang Rp19,4 miliar," kata Wahyuni, Senin (11/11/2019).

Kondisi ini diakuinya berdampak pada operasional rumah sakit.

Penghematan anggaran dilakukan besar-besaran oleh manajamen RSUD.

Untuk dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas jaga malam, pihaknya tak lagi menyediakan extra food atau menu makan berat seperti nasi kotak semenjak ada tunggakan pembayaran klaim tersebut pada AGustus 2018 lalu.

Hal serupa juga berlaku untuk rapat internal di mana kini hanya disediakan makanan ringan saja.

Selain itu, jam lembur diminimalisir dan honor tim ditiadakan.

Sambut NYIA, RSUD Wates Kebut Pembangunan Fisik

Hal ini menurut Wahyuni memang dilakukan manajemen RSUD karena kas keuangan kian menyusut akibat belum cairnya tunggakan klaim BPJS.

Biaya operasional diakuinya cukup besar mencapai Rp16 miliar per bulan meliputi gaji pegawai, biaya listrik, air telepon, dan pengelolaan limbah.

Ditambah, kebutuhan belanja obat rata-rata per bulan Rp1,5 miliar.

Untuk belanja obat, pihaknya sudah seringkali mendapat penolakan (lock) dari perusahaan farmasi karena sudah terlalu banyak hutang tagihan.

"Hutang obat kami paling tidak Rp3,5 sebulan. Makanya, sering kena lock dari perusahaan farmasi. Tidak boleh pesan lagi kalau belum bayar hutang," kata Wahyuni.

Pihaknya berharap tunggakan klaim segera dibayar oleh BPJS Kesehatan untuk menutup biaya-biaya tersebut.

Apalagi, RSUD Wates tidak mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk operasionalnya.

Manajemen rumah sakit kini juga terpaksa menggunakan dana talangan dari Bank Mandiri sebesar Rp3,5 miliar di Oktober lalu yang terhitung sebagai hutang.

Hal ini dilakukan karena kondisi kas keuangan semakin menipis hingga tersedia dana hanya Rp600 juta saja.

"Dua bulan ini kita sudah pakai dana talangan dari bank. Sebelumnya kan tidak pernah begitu. Masih bisa hidup meski banyak hutangnya. Tapi, nanti begitu dana dari BPJS turun, kita langsung kembalikan bersamaan pembayaran hutang obat karena itu prioritas dan berhubungan dengan pasien,"kata Wahyuni.

Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Dibayar, RSUD Prambanan Tekan Pengeluaran

Ditegaskannya bahwa pelayanan pasien akan tetap berjalan sebagaimana mustinya meski manajemen RSUD kalang kabut mengatur keuangannya.

Namun, pihaknya juga berharap ada perbaikan pelayanan klaim oleh BPJS Kesehatan dengan pencairan lebih cepat sehingga semua pihak bisa tenang menjalankan tugasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan tidak hanya terjadi di RSUD Wates melainkan juga di RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo (NAS), rumah sakit swasta, dan juga puskesmas.

Hanya memang, nilai tunggakan terbesar ada di RSUD Wates sebagai rumah sakit pusat rujukan.

Adapun besar tunggakan klaim di RSUD Wates sekitar RP 5 miliar sebulan dan di RSUD NAS sebesar sekitar Rp1,2 miliar sebulan.

"Terakhir dibayarkan sekitar Mei-JUni dan setelah itu masih ada tunggakan beberapa bulan ke depan,"kata Sri.

BIaya operasional rumah sakit sementara ini menurutnya masih bisa tertangani dengan dana talangan Bank Mandiri yang disediakan pihak BPJS dalam penjaminannya.

Dia berharap hutang dana itu tidak memberatkan rumah sakit karena ada kebijakan kelonggaran dari pemerintah pusat.

Diharapkan juga sisa tunggakan yang belum dicairkan bisa segera dibayarkan.

"Kita hanya berharap adanya kenaikan premi iuran BPJS tahun depan bisa memulihkan lagi dana-dana yang kemarin masih jadi tunggakan. Kenaikan premi itu bisa mengisi lagi kekosongan anggaran di BPJS sehingga ada stok dana lagi untuk membayar tunggakan," kata Sri.

Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 36 Miliar, RSUD Panembahan Senopati Kencangkan Ikat Pinggang

Bupati Kulon Progo, Sutedjo juga mengungkapkan hal serupa.Kebijakan pemerintah untuk menaikkan besaran premi iuran BPJS mustinya bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di BPJS Kesehatan.

Pemerintah daerah juga mendukung kebijakan itu sebagai bagian dari solusi yang diperlukan untuk memecah persoalan tunggakan klaim tersebut.

"RSUD di manapun kan melaksanakan pelayanan publik berlandaskan pengabdian kemanusiaan dan itu mememrlukan cost (biaya). Kalau itu terhambat, ya kami prihatin lah,"kata Sutedjo.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati menyebut pihaknya sudah mendengar adanya tunggakan pembayaran klaim BPJS tersebut.

Sekretaris Daerah dalam hal ini sudah memerintahkan manajemen rumah sakit untuk pinjam dana dari bank untuk membiayai operasionalnya.

Ke depannya, AKhid menyarankan sebagian alokasi anggaran untuk bantuan langsung non tunai bagi warga miskin perlu dikurangi guna pembayaran premi iuran BPJS warga penerimanya.

Namun, dengan catatan bahwa kenaikan premi iuran itu juga harus bisa menjawab persoalan yang ada.

"Kalau premi naik, harapan saya, hari itu juga tunggakan terbayarkan dan ke depannya tidak ada lagi masalah serupa,"kata Akhid.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved