Bantul
Pilkada Bantul, Panitia Penyelenggara Didorong Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul mendorong Pemerintah agar memberikan jaminan sosial bagi petugas penyelenggara pemungutan suara.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul mendorong Pemerintah agar memberikan jaminan sosial bagi petugas penyelenggara pemungutan suara.
"Tahun depan nanti kan ada Pilkada. Kita berharap Pemerintah daerah peduli teman-teman (penyelenggara pemilu) agar bisa dilindungi program BPJS ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang Bantul, Unggul Syaflan, ditemui di komplek Parasamya Pemkab Bantul, Rabu (6/11/2019).
• Pelayanan Publik Dinilai Memuaskan, Pemkab Bantul Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
Unggul mengatakan, dengan tercover program BPJS ketenagakerjaan maka para petugas akan merasa terlindungi dalam bekerja.
Ia kemudian mengungkapkan, berkaca pada pemungutan suara sebelumnya, saat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, menurut dia, banyak petugas penyelenggara pemilu yang mengalami kelelahan hingga meninggal dunia.
Namun, ternyata mereka tidak tercover oleh jaminan BPJS ketenagakerjaan. Padahal, kata dia, petugas penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS dan KPPS maupun saksi-saksi memiliki tugas yang cukup berat.
• Sekda Bantul Ingatkan Para Lurah dan Kepala Desa Netral dalam Pilkada Bantul 2020
Menjalankan dan memastikan semua prosesi pemungutan suara berjalan dengan baik dan lancar.
"Mereka memiliki resiko, dalam menjalankan tugas negara. Kita imbau, teman-teman petugas penyelenggara pemilu termasuk saksi-saksi bisa dilindungi program BPJS," ungkap dia.(TRIBUNJOGJA.COM)