Kota Yogya
Polresta Yogyakarta Berikan Layanan SKCK untuk Lansia dan Difabel
Progam SKCK untuk lansia dan difabel, merupakan upaya Polresta Yogyakarta untuk memberikan layanan bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta memberikan layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk lansia dan difabel.
Kasatintelkam Polresta Yogyakarta, Kompol Wahyu Dwi Nugroho mengatakan, program SKCK untuk lansia dan difabel telah ada sejak Januari 2019.
Namun demikian masih belum banyak dimanfaatkan oleh lansia dan difabel.
Progam SKCK untuk lansia dan difabel, merupakan upaya Polresta Yogyakarta untuk memberikan layanan bagi seluruh masyarakat.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
Menurut dia, program tersebut bukan berarti memberikan keistimewaan, namun untuk mengoptimalkan pelayanan yang sudah ada.
"Sudah sejak Januari 2019, tetapi saat ini kami sedang gencar mensosialisasikan. Sudah ada beberapa pemohon, tetapi belum banyak. Bukan berarti diistimewakan,tetapi untuk memfasilitasi seluruh masyarakat, termasuk lansia dan difabel," katanya, Selasa (5/11/2019).
Untuk mengurus, pemohon harus mendaftar dulu ke nomor 0818 0530 9740, dan harus melengkapi persyaratan.
Persyaratan pun tidak berbeda, yaitu sidik jari, KTP Kota Yogyakarta, kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan pas foto.
Namun yang membedakan, pemohon tidak perlu datang ke Polresta Yogyakarta.
• Ungkap Penganiayaan yang Sebabkan Pelajar Tewas, Anggota Polresta Yogya Diganjar Penghargaan
Petugaslah yang nantinya akan mendatangi rumah pemohon.
"Semua sama, persyaratan sama, biaya juga sama Rp 30.000. Nanti petugas yang akan datang ke rumah pemohon. Yang datang nanti tim identifikasi dengan membawa alat, sehingga sidik jari nantidilakukan di rumah pemohon. Jika sudah jadi, petugas juga akan mengantar ke rumah," jelasnya.
"Karena kami juga tidak memiliki tenaga yang cukup, maka kami memberikan waktu khusus untuk pelayanan ini. Kami melayani khusus lansia dan difabel setiap Selasa dan Rabu. Nanti pemohon bisa langsung menghubungi, kalau bisaya jauh hari," sambungnya.
Polresta Yogyakarta juga tidak membatasi ketunaan tertentu, baik tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, bisa mendapat pelayanan.
• Ini Syarat dan Prosedur Perpanjangan SKCK untuk Mendaftar CPNS 2019
Terkait dengan kendala, pihaknya mengakui sedikit terhambat pada komunikasi.
