Kota Yogya
Ungkap Penganiayaan yang Sebabkan Pelajar Tewas, Anggota Polresta Yogya Diganjar Penghargaan
Kapolresta Yogyakarta memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan pelajar tewas.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogyakarta memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan EG (17) pelajar SMK Yogyakarta meninggal dunia.
Penghargaan tersebut diberikan karena jajaran Polresta Yogyakarta sangat cepat menangkap pelaku.
Bahkan tak berselang lama dari waktu kejadian, sudah satu pelaku yang tertangkap.
Hingga akhirnya tujuh pelaku diamankan, dan kini tiga diantaranya telah mendapat vonis dari Pengadilan Negeri Yogyakarta.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja keras mengungkapkan pelaku penganiayaan di Jalan Parangtritis beberapa waktu lalu.
Dengan penghargaan tersebut, ia berharap anggotanya semakin bersemangat dan meningkatkan kinerja.
"Tentu harapannya anggota semakin termotivasi, baik untuk yang sudah mendapatkan penghargaan maupun yang belum," katanya, Kamis (31/10/2019).
Meski mendapat penghargaan, bukan berarti para anggota otomatis mendapat kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan anggotanya masih harus memenuhi beberapa syarat dan juga mengikuti berbagi pendidikan.
Rotasi Pejabat Utama, Kapolresta Yogya Harap Bisa Wujudkan 7 Program Prioritas |
![]() |
---|
Didi Kempot dan Guyon Waton Ramaikan Hari AIDS Sedunia di Konser #BeraniDekat |
![]() |
---|
Empat Ribuan Pelamar Daftar CPNS Pemkot Yogya |
![]() |
---|
Angka Kehamilan Tidak Diinginkan di Kota Yogya Masih Tinggi |
![]() |
---|
Urus Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Serta Antre di RS Pratama Bisa Lewat JSS |
![]() |
---|