Kota Yogya
Ungkap Penganiayaan yang Sebabkan Pelajar Tewas, Anggota Polresta Yogya Diganjar Penghargaan
Kapolresta Yogyakarta memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan pelajar tewas.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogyakarta memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan EG (17) pelajar SMK Yogyakarta meninggal dunia.
Penghargaan tersebut diberikan karena jajaran Polresta Yogyakarta sangat cepat menangkap pelaku.
Bahkan tak berselang lama dari waktu kejadian, sudah satu pelaku yang tertangkap.
Hingga akhirnya tujuh pelaku diamankan, dan kini tiga diantaranya telah mendapat vonis dari Pengadilan Negeri Yogyakarta.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja keras mengungkapkan pelaku penganiayaan di Jalan Parangtritis beberapa waktu lalu.
Dengan penghargaan tersebut, ia berharap anggotanya semakin bersemangat dan meningkatkan kinerja.
"Tentu harapannya anggota semakin termotivasi, baik untuk yang sudah mendapatkan penghargaan maupun yang belum," katanya, Kamis (31/10/2019).
Meski mendapat penghargaan, bukan berarti para anggota otomatis mendapat kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan anggotanya masih harus memenuhi beberapa syarat dan juga mengikuti berbagi pendidikan.
Dengan adanya penghargaan tersebut, setidaknya yang bersangkutan bisa mendapat poin tambahan.
• Update Penganiayaan yang Sebabkan Pelajar Yogya Tewas, Pelaku Divonis 7 Tahun Penjara
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Yogyakarta, terutama kekerasan yang melibatkan pelajar.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Sartono menambahkan ada 16 anggota yang mendapat penghargaan terkait kasus penganiayaan Jalan Parangtritis.
Sebanyak 14 anggota Polresta Yogyakarta dan dua lainnya anggota Polsek Mergangsan dan Mantrijeron.
Selain memberikan penghargaan pada 16 anggota yang mengungkap kasus penganiayaan Jalan Parangtritis, penghargaan juga diberikan kepada anggota lain yang berprestasi.
Ada empat personil yang diberikan penghargaan karena mendapat Juara II beladiri jisitsu Nasional dan 1 anggota Satlantas sebagai pelatih Polcil yang mendapat juara I DIY.
"Semoga penghargaan ini dapat memotivasi semua anggota, sehingga kinerjanya juga meningkat,"tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
