Kecewa Anggaran Lem, Postingan Dosen UI Berupa Meme Anies Baswedan Berwajah Joker Berujung Laporan

Unggahan Dosen UI bernama Ade Armando itu semula gara-gara merasa kecewa adanya pembengkakan anggaran, termasuk lem yang mencapai miliaran rupiah.

Editor: Yoseph Hary W
Akhdi Martin Pratama via kompas.com
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando saat memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2016) 

Postingan Dosen UI Berupa Meme Anies Baswedan Berwajah Joker Berujung Laporan.

Unggahan Dosen UI bernama Ade Armando itu semula gara-gara merasa kecewa adanya pembengkakan anggaran, termasuk lem yang mencapai miliaran rupiah.

Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando saat memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2016)
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando saat memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2016) (Akhdi Martin Pratama via kompas.com)

TRIBUNJOGJA.COM - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.

Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

"Foto (yang diunggah) di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Selain diubah menjadi mirip Joker, foto Anies Baswedan yang diunggah Ade Armando juga berisi sebuah tulisan.

Tulisan ini diduga bisa mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ujar Fahira.

Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.

Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bukan buatan saya

Terkait postingan yang berisi meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker, Ade Armando merasa tidak pernah membuat foto tersebut.

Dia hanya mengunggah foto yang diedit orang lain.

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan pada publik," ujar Ade Armando saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved