Sleman
Pemkab Sleman Serahkan 9 Kendaraan Dinas ke Sejumlah OPD Hingga Polres
Kendaraan dinas tersebut bersifat pinjam pakai untuk membantu Pemkab Sleman dalam menjaga keamanan wilayah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi menyerahkan 9 unit kendaraan dinas pada Jumat (01/11/2019) ini.
Acara penyerahan tersebut bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Bupati Sleman Sri Purnomo yang menyerahkan kendaraan dinas secara simbolis mengatakan kendaraan tersebut adalah fasilitas penunjang bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
• Sawah Seluas 18 Ribu Hektare di Sleman Ditetapkan Sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan
"Kendaraan dinas ini diharapkan bisa membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sleman," kata Sri Purnomo.
Selain sejumlah OPD, kendaraan dinas juga diserahkan pada Polres Sleman serta Yonif 403 Wirasada Pratista.
Kendaraan dinas tersebut bersifat pinjam pakai untuk membantu Pemkab Sleman dalam menjaga keamanan wilayah.
Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Widodo mengatakan masih ada sejumlah kendaraan dinas yang belum diserahkan untuk tahun anggaran 2019 ini.
• Pemkab Sleman Gelontorkan Dana untuk Bansos
"Sejumlah kendaraan dinas yang masih proses pengadaan antara lain truk sampah, truk tangki air, pemadam kebakaran, kendaraan tangga, dan sejumlah kendaraan roda dua," kata Widodo.
Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan kebutuhan sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sleman.
Widodo mengatakan penyerahan kendaraan dinas tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat, agar bisa digunakan untuk berbagai kegiatan kedinasan.(TRIBUNJOGJA.COM)