Sleman
Pemkab Sleman Gelontorkan Dana untuk Bansos
Bansos tersebut juga diberikan untuk rehab rumah tidak layak huni pada 100 orang dengan bantuan masing-masing sebesar Rp 15 juta.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman berikan bantuan sosial (bansos), Kamis (31/10/2019).
Bansos yang diberikan diantaranya yaitu bansos lansia rentan sosial ekonomi, KK non potensial, pelayanan anak asuh panti sosial, jaminan sosial bagi penyandang disabilitas berat, Kelompok Usaha Bersama, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Kepala Dinsos Kabupaten Sleman, Eko Suhargono menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari tiga sumber, yaitu APBD Kabupaten Sleman sebesar Rp 3,011 miliar, APBD DIY sebesar Rp 450 juta dan APBN sebesar Rp 2,1 miliar.
Bansos tersebut juga diberikan untuk rehab rumah tidak layak huni pada 100 orang dengan bantuan masing-masing sebesar Rp 15 juta.
• Kemensos Kaji Terobosan Teknologi Biometrik Face Recognition untuk Penyaluran Bansos
"Bansos diberikan melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Sedangkan untuk bantuan lanjut usia rentan sosial ekonomi dan keluarga miskin non potensial melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sembada 9 Sleman," jelasnya.
Selain bansos, dalam acara ini Dinsos Sleman juga menyerahkan bantuan berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Bantuan diberikan pada 13 orang penerima manfaat seperti kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar dan brace.
Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam membantu meringankan kelompok masyarakat tidak mampu.
Selain itu, juga bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas. Bupati berharap bantuan yang diberikan ini dapat juga menjadi modal pemberdayaan sehingga dapat memutus rantai kemiskinan ke depannya.(TRIBUNJOGJA.COM)