Yogyakarta
UMP dan UMK di DIY Tetap Jadi Paling Rendah, 2021 Pemerintah Akan Fokus Pada Pengurangan Kemiskinan
Pemda DIY akan mencoba formula baru untuk penghitungan UMP yang harus berorientasi pada pengurangan kemiskinan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Namun, jika ada UMS maka, kenaikannya bisa 10 persen.
"Upah Minimum Sektoral sangat penting bagi Yogyakarta. Tanpa kebijakan itu indeks rasio gini dan kemiskinan jadi langganan. Gapnya makin tinggi karena adanya kesenjangan upah buruh yang rendah," jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, ABY mendesak agar Pemda DIY bisa menetapkan UMK hingga Rp 2,4 juta.
Artinya, angka tersebut laya bagi pekerja di Kota Yogyakarta dan kabupaten lainnya menyesuaikan.
"Kenaikan upah ini akan menumbuhkan konsumsi, pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat bisa lebih leluasa belanja. Utamanya juga agar mengejar ketertinggalan dengan daerah lain seperti Semarang, Bandung, Surabaya yang UMR-nya tinggi," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
