CPNS 2019
Penerimaan CPNS 2019 Mulai 11 November, Satu Pelamar untuk Satu Formasi
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan.
Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Satu pelamar untuk satu formasi
Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.
Menteri PANRB mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.
"Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan," tutup Menteri Tjahjo.
Melalui pesan singkat (28/10/2019), Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian menyampaikan agar pendaftar CPNS 2019 memperhatikan batasan yang ditetapkan tahun ini.
"Agar pelamar memperhatikan dan mempertimbangkan betul lowongan yang tersedia karena setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 instansi dan 1 formasi jabatan di Kementerian/Lembaga di Pusat dan Daerah," pesan Andi Rahadian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "63.324 Formasi Guru, Pemerintah Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS 2019"
