Kota Yogya
Pemkot Yogya Diganjar Penghargaan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk ke 10 kalinya secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk ke 10 kalinya secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam penyusunan dan penyajian anggaran 2018.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan hamengku Buwono X yang diterima langsung oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pada Kamis (24/10/2019) lalu.
Pemkot diganjar dua penghargaan pada kesempatan itu, pertama untuk WTP murni laporan keuangan 2018 dan kedua untuk perolehan opini WTP yang dibukukan selama 10 kali secara beruntun.
• Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama dan komitmen koordinasi yang telah kami bangun," kata Haryadi dalam keterangan yang diterima Tribunjogja.com.
Selain itu, Haryadi menyebut bahwa pernghargaan itu akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk konsisten dalam mengelola anggaran Pemkot Yogyakarta agar semakin baik dan berkualitas.
Dia juga mengajak seluruh OPD dan komponen instansi untuk menjaga keberhasilan tersebut.
"Penghargaan ini bukan lah tujuan melainkan sebuah bonus untuk kita, namun yang paling utama adalah bagaimana menjaga tanggung jawab dan komitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bagus," urainya.
• Pemkot Yogya Tunggu Hasil Pendapatan Daerah untuk Pembangunan Gedung Unit XI
Ia juga berharap, lewat ganjaran penghargaan tersebut, ke depan kinerja Pemkot Yogyakarta dapat meningkat dan melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan bahwa Pemkot harus mampu memberikan terobosan, kreativitas, serta inovasi dalam melayani masyarakat.
Gubernur menyebut, pekerjaan dalam melayani masyarakat jangan hanya dipandang sebagai rutinitas semata, melainkan lewat pekerjaan yang dilakoni harus mampu menyelesaikan permasalahan yang terdapat di wilayah setempat. (TRIBUNJOGJA.COM)
