Polresta Yogyakarta Gelar Apel Pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2019
Operasi Zebra Progo 2019 ini akan dilaksanakan selama dua minggu, terhitung sejak Rabu (23/10/2019) hingga Selasa (5/11/2019).
Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta melaksanakan apel untuk pelaksanaan Operasi Tertib lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Progo 2019, Rabu (23/10/2019).
Operasi Zebra Progo 2019 ini akan dilaksanakan selama dua minggu, terhitung sejak Rabu (23/10/2019) hingga Selasa (5/11/2019).
Pelaksanaan apel kali ini ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Armaini menyampaikan uraian yang diberikan oleh Polda DIY yang menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran lalulintas pada triwulan ke III tahun 2019.
"Di wilayah humum Polda DIY tercatat terdapat pelanggaran sebanyak 112.076 pelanggaran. Hal ini meningkat sebanyak 47.373 pelanggaran atau 73 persen jika dibandingkan dengan triwulan II tahun 2019 dengan total pelanggaran sebanyak 64.703 pelanggaran," tuturnya.
Ditambahkannya, karena peningkatan pelanggaran ini, perlu dilakukan dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dengan memberdayakan seluruh stakeholders.
Kapolresta Yogyakarta juga mengimbau anggotanya untuk mengikuti lima pedoman pada pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2019, untuk kelancaran Operasi Zebra Progo yang akan dilaksanakan. (*)