Jawa

50 Stand Ikuti Gelar Produk Hasil Pertanian Klaten

Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemkab Klaten menyambut baik dengan digelarnya pameran produk hasil pert

Tayang:
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Ari Nugroho
Dokumentasi Pemkab Klaten
Bupati Klaten Sri Mulyani pada Rabu (23/10/2019) resmi membuka Gelar Produk Hasil Pertanian dan Lokakarya Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten yang diadakan di dalam Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 50 stand ikut ambil bagian dalam kegiatan gelar produk hasil pertanian yang digelar Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten di Halaman Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten selama dua hari, Rabu dan Kamis, 23 dan 24 Oktober 2019. 

Acara gelar produk hasil pertanian dibuka Bupati Klaten Hj Sri Mulyani pada Rabu pagi, 23 Oktober 2019 seusai membuka Lokakarya Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten yang diadakan di dalam Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten. 

Peserta pameran produk hasil pertanian diikuti 50 stand yang berasal dari 26 kecamatan dan berbagai unsur seperti Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produk pertanian, Kelompok Wanita Tani (KWT), Badan Urusan Logistik (Bulog) dan mitra binaan DPKPP Klaten. 

Sinergi PLN dengan Stakeholder Dukung Pembangunan Ekonomi Kabupaten Klaten

"Gelar produk hasil pertanian bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang berbagai produk hasil pertanian di Klaten serta aneka produk makanan olahan yang berasal dari produk pertanian. Kemudian lokakarya Dewan Ketahanan Pangan Klaten bertujuan untuk merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di Klaten dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten," kata Kepala DPKPP Kabupaten Klaten, Widiyanti.

Sementara itu Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemkab Klaten menyambut baik dengan digelarnya pameran produk hasil pertanian serta lokakarya Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 bahwa ketahanan pangan menjadi urusan wajib yang harus ditangani oleh pemerintah daerah, sehinga dapat memperkuat keberadaan kelembagaan ketahanan pangan. 

Dikatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan maka kabupaten/kota untuk membentuk Dewan Ketahanan Pangan dengan surat keputusan (SK) Bupati/Walikota.

Maka Bupati Klaten telah menerbitkan SK Nomor 521.11/347/2009 tentang pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten yang salah satu tugasnya untuk pengendalian operasional penanganan dan pengelolaan ketahanan pangan di Kabupaten Klaten.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved