Terkait Temuan 119 Peluru di Saluran Air Hujan di Jogja, Ini Imbauan Kapolsek Ngampilan pada Warga
Jangan sampai masyarakat secara gegabah mengotak-atik benda yang dinilai mencurigakan tersebut.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait penemuan 119 butir peluru di RT 61 RW 12 Kelurahan Ngampilan, Yogyakarta, pada Kamis (17/10/2019) pagi ini, Kapolsek Ngampilan, AKP Hendro W, memberikan imbauan kepada masyarakat.
Menurutnya, jika masyarakat menemukan maupun melihat benda yang mencurigakan, baiknya segera menghubungi Polsek Setempat.
"Benda apapun itu prosedurnya memang seperti itu, jadi nanti petugas kepolisian dari Polsek akan mengamankan lokasi penemuan benda mencurigakan tersebut," tuturnya.
• Penjelasan Tim Gegana Polda DIY Terkait Penemuan 119 Butir Peluru di Saluran Air Hujan di Ngampilan
• BREAKING NEWS : 119 Butir Peluru Ditemukan di Saluran Air Hujan Ngampilan
Ia menambahkan, jangan sampai masyarakat secara gegabah mengotak-atik benda yang dinilai mencurigakan tersebut.
"Pihak Polsek pun tidak akan berani, ya menghindari risiko. Yang berwenang itu tim Gegana dari Brimob karena mereka yang tahu bagaimana penanganan benda mencurigakan tersebut," tuturnya.

AKP Hendro pun memberikan contoh kasus terkait penemuan benda mencurigakan.
"Dulu kan pernah ada penemuan benda mencurigakan di salah satu rumah sakit di Yogyakarta. Petugas parkir disana secara gegabah menggunakan kayu sepanjang satu meter untuk menurunkan benda yang tergantung di pagar itu," tuturnya.
Namun, benda itu jatuh dan menimbulkan ledakan.
• FAKTA-FAKTA Temuan Ratusan Peluru Berserakan di Jogja, Kesaksian Pekerja Proyek hingga Usia Peluru
• Temukan Peluru di Saluran Air Hujan Ngampilan, Tukang Bangunan Sempat Mengira Mainan
"Tangan petugas parkir itu kan jadi kena imbasnya. Jadi walaupun benda mencurigakan itu dianggap tidak berbahaya, lebih baik jika dilaporkan dulu ke polsek," jelasnya lebih lanjut.

Panit Gegana Polda DIY, Ipda Maryono, menambahkan bahwa tidak masalah melakukan laporan tersebut jika benda yang ditemukan memang mencurigakan.
"Walupun nanti akhirnya saat dilakukan penanganan oleh tim Gegana didapati benda tersebut bukan benda yang berbahaya, itu tidak masalah. Yang penting kan masyarakat bisa aman, sekaligus mengurangi risiko," tuturnya. (*)