Penjelasan Tim Gegana Polda DIY Terkait Penemuan 119 Butir Peluru di Saluran Air Hujan di Ngampilan
Sebanyak 119 butir peluru berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari Polda DIY ini.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim gabungan dari Gegana Polda DIY dibantu bersama TNI melakukan evakuasi terhadap ratusan peluru, yang ditemukan di saluran air hujan di kawasan Ngampilan, Kamis (17/10/2019).
Ratusan peluru tersebut ditemukan pertama kali oleh para pekerja di RT 61 RW 12 Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan Yogyakarta.
Sebanyak 119 butir peluru berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari Polda DIY ini.

Ipda Maryono, Panit Gegana Polda DIY, menuturkan peluru yang ditemukan ini dikhususkan untuk senjata laras pendek.
"Ini peluru untuk senjata jenis FN dengan kaliber 9 milimeter. Namun ada beberapa butir peluru yang diameternya lebih besar," tuturnya.
• FAKTA-FAKTA Temuan Ratusan Peluru Berserakan di Jogja, Kesaksian Pekerja Proyek hingga Usia Peluru
• BREAKING NEWS : 119 Butir Peluru Ditemukan di Saluran Air Hujan Ngampilan
Dia juga membeberkan bahwa peluru jenis ini tidak digunakan oleh kepolisian.
"Peluru ini beda dengan milik polisi. Kan sekarang yang dipakai itu pistol HS dan Glock, karena kita butuh untuk menembak secara tepat. Kalau untuk FN recoilnya besar, jadi memang susah dikendalikan," tuturnya.

Tim Gegana pun belum bisa menyimpulkan terkait dugaan pelaku yang membuang ratusan peluru tersebut.
"Untuk pelaku memang kita tidak bisa menyimpulkan. Peluru seperti ini kan bisa digunakan oleh Perbakin untuk keperluan berburu maupun TNI," jelasnya.
Peluru-peluru tersebut selanjutnya akan dibawa ke Mako Brimob POlda DIY di Baciro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
• Penemuan Ratusan Peluru di Saluran Air Hujan di Ngampilan, Ini Penjelasan dan Kesaksian Warga
• Temukan Peluru di Saluran Air Hujan Ngampilan, Tukang Bangunan Sempat Mengira Mainan
"Nantinya setelah dikumpulkan dengan temuan-temuan lainnya, peluru ini akan dimusnahkan. Maksimal dikumpulkan dulu selama satu tahun, dan harus langsung dimusnahkan," tuturnya.
Dia juga menjelaskan, jika temuan-temuan peluru dan benda-benda lainnya yakni mortir dan granat merupakan bom waktu jika tidak segera dimusnahkan.
"Kan kita tidak tahu bagaimana ketahanan dari temuan-temuan yang ada, kalau dikumpulkan terlalu banyak nanti takutnya bisa meledak seperti di Jawa Tengah beberapa waktu lalu," tuturnya. (*)