15 Kasus Narkoba Sudah Ditangani BNNP DIY di Tahun 2019, 3 Diantaranya Penyelundupan Lewat Bandara
Menurut keterangan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Tri Warno Atmojo, 15 kasus ini diungkap sejak awal Januari hingga Oktober 2019
Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sepanjang tahun 2019, hingga bulan Oktober ini BNNP DIY sudah berhasil membongkar 15 kasus Narkoba.
Menurut keterangan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Tri Warno Atmojo, 15 kasus ini diungkap sejak awal Januari hingga Oktober 2019.
"15 kasus yang ada sampai saat ini masih didominasi dengan kasus sabu-sabu. Jadi sabu-sabu masih menjadi kasus yang paling dominan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan walaupun sabu-sabu menjadi kasus yang paling dominan di Yogyakarta, tetapi Yogyakarta bukan merupakan pangsa pasar utama.
"Sebenarnya disini segala jenis narkoba itu laku, berbeda dengan yang ada di luar negeri sana. Di luar cuma ada dua jenis narkoba yang laku yakni heroin dan morfin, tapi kalo di sini berbagai jenis narkoba laku," jelasnya.
Selain itu, Kepala BNNP DIY juga menuturkan bahwa dari 15 kasus yang ada, terdapat tiga kasus penyelundupan yang diungkap di Bandara International Adisucipto.
"Tiga kasus itu semuanya menggunakan maskapai yang sama," cetusnya. (*)