Gunungkidul
Sulit Akses BBM, Nelayan Mengadu ke DPRD Gunungkidul
Tindakan ini dilakukan karena mereka merasa seperti kriminal lantaran selalu kucing-kucingan dengan aparat saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
"Pertemuan ini harus dalam paripurna sehingga dapat mengundang semuanya, seperti pengusaha SPBU, Pertamina diundang. Karena wajar juga kalau SPBU ketakutan untuk melayani para nelayan. Dikarenakan kalau ada oknum yang menyalahgunakan maka SPBU dapat terjerat hukum," katanya.
• Gunungkidul Jadi Kabupaten Pertama di DIY yang Terapkan Google for Education di Sekolah
Krisna mengatakan, nantinya nelayan bisa menunjuk satu orang sebagai penyalur BBM sehingga SPBU menjadi tidak ketakutan dalam melayani nelayan.
"Mereka sudah mendapatkan izin dari kepala pelabuhan karena kita berpatokan undang-udang karena kita DKP tidak berani menabrak aturan, UU 23 kewenangan ada di provinsi," imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, kesimpulan dari audiensi adalah nelayan harus bisa mendapatkan BBM bersubsidi.
Adapun nelayan mendapatkan surat rekomendasi untuk mengambil BBM bersubsidi ke SPBU.
"Syarat mendapatkan rekomendasi adalah kapala pelabuhan menerbitkan surat rekomendasi kepada nelayan yang surat-suratnya lengkap. HSNI juga harus menerbitkan surat yang isinya jumlah kebutuhan BBM bersubsidi yang dibutuhkan nelayan," ucapnya.
Menurutnya, jika kepala pelabuhan merekomendasi sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan, maka masalah akan selesai. (TRIBUNJOGJA.COM)