Gunungkidul

Sulit Akses BBM, Nelayan Mengadu ke DPRD Gunungkidul

Tindakan ini dilakukan karena mereka merasa seperti kriminal lantaran selalu kucing-kucingan dengan aparat saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Wisang Seto Pangaribowo
Audiensi DPRD Gunungkidul bersama perwakilan nelayan di DPRD Gunungkidul, Selasa (8/10/2019). 

"Pertemuan ini harus dalam paripurna sehingga dapat mengundang semuanya, seperti pengusaha SPBU, Pertamina diundang. Karena wajar juga kalau SPBU ketakutan untuk melayani para nelayan. Dikarenakan kalau ada oknum yang menyalahgunakan maka SPBU dapat terjerat hukum," katanya.

Gunungkidul Jadi Kabupaten Pertama di DIY yang Terapkan Google for Education di Sekolah

Krisna mengatakan, nantinya nelayan bisa menunjuk satu orang sebagai penyalur BBM sehingga SPBU menjadi tidak ketakutan dalam melayani nelayan.

"Mereka sudah mendapatkan izin dari kepala pelabuhan karena kita berpatokan undang-udang karena kita DKP tidak berani menabrak aturan, UU 23 kewenangan ada di provinsi," imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, kesimpulan dari audiensi adalah nelayan harus bisa mendapatkan BBM bersubsidi.

Adapun nelayan mendapatkan surat rekomendasi untuk mengambil BBM bersubsidi ke SPBU.

"Syarat mendapatkan rekomendasi adalah kapala pelabuhan menerbitkan surat rekomendasi kepada nelayan yang surat-suratnya lengkap. HSNI juga harus menerbitkan surat yang isinya jumlah kebutuhan BBM bersubsidi yang dibutuhkan nelayan," ucapnya.

Menurutnya, jika kepala pelabuhan merekomendasi sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan, maka masalah akan selesai. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved