Kriminalitas
Polresta Yogya Catat 68 Curanmor, Pelaku Didominasi Sindikat
Sejak Januari hingga September 2019, Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 68 kasus curanmor.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Terkait lokasi rawan curanmor, ia menyebut kos-kosan, parkiran yang petugas parkirnya kurang, tempat parkir hiburan, dan tempat parkir yang jauh dari pengawasan.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan motornya dalam kondisi aman.
Saat ini Polresta Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga agar curanmor tidak terjadi.
"Sesuai arahan bapak Kapolresta, semua unit bekerja optimal, baik Binmas dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juru parkir, intelegen mendukung pengungkapan, reskrim yang selalu melakukan penyidikan, patroli daerah rawan juga selalu dilakukan,"tambahnya.
"Kami juga memiliki dafatr pelaku yang kira-kira sudah keluar dari penjara. Mereka selalu kami pantau, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20180815_161901.jpg)