Kriminalitas

Polresta Yogya Catat 68 Curanmor, Pelaku Didominasi Sindikat

Sejak Januari hingga September 2019, Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 68 kasus curanmor.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Curanmor 

Terkait lokasi rawan curanmor, ia menyebut kos-kosan, parkiran yang petugas parkirnya kurang, tempat parkir hiburan, dan tempat parkir yang jauh dari pengawasan.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan motornya dalam kondisi aman.

Saat ini Polresta Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga agar curanmor tidak terjadi.

"Sesuai arahan bapak Kapolresta, semua unit bekerja optimal, baik Binmas dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juru parkir, intelegen mendukung pengungkapan, reskrim yang selalu melakukan penyidikan, patroli daerah rawan juga selalu dilakukan,"tambahnya.

"Kami juga memiliki dafatr pelaku yang kira-kira sudah keluar dari penjara. Mereka selalu kami pantau, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved