Kriminalitas
Polresta Yogya Catat 68 Curanmor, Pelaku Didominasi Sindikat
Sejak Januari hingga September 2019, Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 68 kasus curanmor.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta terbilang cukup tinggi.
Bagaimana tidak, sejak Januari hingga September 2019, Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 68 kasus curanmor.
Data setiap bulan fluktuatif.
Pada Januari, Polresta Yogyakartamendapat 7 laporan, Februari 6 laporan, Maret 10 laporan, April 4 laporan, Mei 7 laporan, Juni 10 laporan, Juli 8 laporan, Agustus 8 laporan, dan September 8 laporan.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Waka Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Basungkowo mengatakan curanmor terjadi karena dua hal, pertama karena kelalaian korban dan orientasi pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi.
Menurut dia, kelalaian korban bisa dimanfaatkan oleh pelaku, sehingga pelaku yang awalnya tidak mencuri, melihat kesempatan kemudian timbul niat jahat.
"Korban kadang juga lalai, yang kemudian dimanfaatkan pelaku. Kelalaian korban misalnya kunci tertinggal di motor, tidak dikunci stang, parkir sembarangan atau tidak ada petugas parkir," katanya saat ditemui Tribunjogja.com, Senin (7/10/2019).
"Kalau belakangan ini curanmor lebih pada orientasi pelaku. Biasanya pelaku terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga terpaksa mencuri,"sambungnya.
Terkait modusnya, kebanyakan pelaku curanmor masih menggunakan modus lama, yaitu menggunakan kunci T.
• Pencuri Motor Terciduk Polisi Setelah Dorong Motor 150 Meter dari Lokasi Kejadian
Dia mengungkapkan, jika pelaku sudah mahir, maka motor bisa diambil dalam waktu 5 hingga 10 menit saja.
Menurut pengamatannya, tren pelaku curanmor di Kota Yogyakarta adalah sindikat, atau dilakukan secara terorganisir dan lebih dari satu orang.
Sindikat curanmor biasanya memiliki anggota yang khusus untuk mencari wilayah operasi, ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada yang bagian membantu eksekutor, bahkan hingga penadah.
"Tren di Kota Yogyakarta ini sekarang sindikat, dibanding perorangan, lebih banyak sindikat. Terbukti sudah ada beberapa sindikat yang berhasil kami amankan dan sudah dihukum. Tetapi alhamdulilah kami amati, sindikat di Yogyakarta sekarang tidak ada,"ungkapnya.
• Cuma Butuh Waktu Semenit Motor RX King Ini Pindah Tangan ke Pelukan Pencuri
Terkait lokasi rawan curanmor, ia menyebut kos-kosan, parkiran yang petugas parkirnya kurang, tempat parkir hiburan, dan tempat parkir yang jauh dari pengawasan.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan motornya dalam kondisi aman.
Saat ini Polresta Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga agar curanmor tidak terjadi.
"Sesuai arahan bapak Kapolresta, semua unit bekerja optimal, baik Binmas dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juru parkir, intelegen mendukung pengungkapan, reskrim yang selalu melakukan penyidikan, patroli daerah rawan juga selalu dilakukan,"tambahnya.
"Kami juga memiliki dafatr pelaku yang kira-kira sudah keluar dari penjara. Mereka selalu kami pantau, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20180815_161901.jpg)