Kisah Operasi Pembebasan Pesawat Woyla, Pasukan Koppasandha Hanya Butuh 3 Menit Lumpuhkan Pembajak
Kisah Operasi Pembebasan Pesawat Woyla, Pasukan Koppasandha Hanya Butuh 3 Menit Lumpuhkan Pembajak
TRIBUNJOGJA.COM - Operasi senyap Komando Pasukan Sandi Yudha dalam membebaskan sandera pembajakan pesawat DC 9 milik Garuda Indonesia atau dikenal dengan sebutan Woyla di Bangkok pada 31 Maret 1981 menjadi salah satu kesuksesan TNI.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Letkol Infanteri Sintong Panjaitan sukses melumpuhkan para pembajak meski pilot dan seorang anggota Koppasandha tewas.
Pada 28 Maret 1981, pesawat DC 9 milik Garuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan "Woyla" dibajak oleh kelompok yang menamakan dirinya Komando Jihad.
Rute pesawat saat itu adalah Jakarta-Medan. Peristiwa pembajakan Ini tercatat sebagai peristiwa terorisme pertama.
Hingga saat ini, pembajakan Woyla menjadi satu-satunya aksi terorisme dalam sejarah maskapai penerbangan Indonesia.
• Brigjen TNI Muhammad Zamroni :Olahraga Pagi Bersama jadi Cerminan Sinergi TNI-POLRI
Berdasarkan arsip Harian Kompas tanggal 29 Maret 1981, pesawat itu dibajak di udara antara Palembang -Medan sekitar pukul 10.10 WIB.
Pesawat yang sempat transit di bandara Talangbetutu, Palembang baru lepas landas menuju Bandara Polonia, Medan.
Namun, pesawat dibelokkan ke arah bandara internasional Penang, Malaysia.
Saat itu, belum terungkap siapa yang membajak pesawat dengan nomor penerbangan 206 itu.
Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) hanya mengungkap, pembajak itu bisa berbahasa Indonesia.
"Pesawat dibajak oleh enam orang yang dapat berbahasa Indonesia. Mereka bersenjatakan pistol dan beberapa buah granat," tulis Harian Kompas, berdasarkan keterangan Menteri Pertahanan dan Keamanan Muhammad Jusuf.
• Jaga Sinergitas, Anggota TNI dan Polri Lari Bersama dari Malioboro ke Alun-alun Utara Yogyakarta
Dephankam kemudian menginstruksikan Wakil Panglima ABRI Laksamana Sudomo untuk menangani pembajakan pesawat itu.
Belok ke Bangkok
Seiring perkembangan waktu, pembajak diketahui berjumlah lima orang.
Mereka menuntut agar 80 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Kosekta 8606 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan.