Bantul

Pelaksanaan Fisik BKK 2019 Masih Ada Kendala Izin Tanah

BKK dan P2MD 2020 telah diserahkan oleh pemkab kepada pemerintah desa dengan nominal anggaran Rp54,35 miliar.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - BKK dan P2MD 2020 telah diserahkan oleh pemkab kepada pemerintah desa dengan nominal anggaran Rp54,35 miliar.

Namun untuk pelaksanaan fisik BKK 2019 masih ditemui kendala. Kebanyakan kendala ada pada izin tanah.

"BKK ada yang tanahnya belum kelar, karena harus izin tanah harus ke tempat Sultan. Rata-rata memang karena status tanah," ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Sri Nuryanti, Jumat (4/10/2019).

Pemkab Bantul Kucurkan Rp54,35 Miliar untuk BKK dan P2MD 2020

Ia menjelaskan, aturannya telah ada dalam peraturan bupati soal status tanah.

"Di perbup harusnya tanah ada perjanjian hitam di atas putih, ada izin di Panitikisma (untuk Sultan Ground). Kalau tanah warga, ada perjanjian 10 tahun," jelasnya.

Untuk anggarannya sejauh ini sudah terdisitribusi 100 persen.

Hanya saja pelaksanaannya ada yang belum selesai.

Anggaran BKK dan P2MD ini kata Sri, tidak mungkin tidak terserap.

Jika pelaksanaannya ada kendala soal izin tanah, makan bisa dipindahkan ke titik lain di lingkungan desa yang sama.

Agenda Wisata Lokal Desa Akan Masuk Kalender Even Wisata Bantul 2020

"Pelaksanaannya akhirnya dipindahkan ke titik lainnya. Karena anggaran sudah ditransfer ke desa. Misal di titik A, karena tanahnya bermasalah dipindah ke titik B. Tapi tidak boleh keluar dari desa, itu ada izinnya," terangnya.

"Seperti di Argomulyo, di sana untuk TPA, tapi ada penolakan dari warga, jadi dipindah di sebelahnya, jadinya tertunda," sambungnya.

Sementara itu, Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan pelaksanaan BKK dan P2MD 2019 sejauh ini tidak mengalami permasalahan dalam pertanggungjawaban keuangan.

"Karena masuk APBDes, pemanfaatan dan pertanggungjawaban keuangan tidak mengalami permasalahan. Sudah sesuai proposal yang diajukan," tuturnya.

Anggaran dua program tersebut kata dia, tidak boleh dialihkan pada kegiatan di luar proposal yang diajukan.

"Jadi semua terserap. Tahun ini hanya belum dilaksanakan saja. Tapi masih ada waktu, saya yakin pasti dilaksanakan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved