Bantul
Pemkab Bantul Kucurkan Rp54,35 Miliar untuk BKK dan P2MD 2020
Anggaran tersebut diberikan untuk proposal yang lolos sebanyak 1.480 proposal dari desa-desa di Kabupaten Bantul.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan anggaran total Rp54,35 miliar untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) tahun 2020.
Anggaran tersebut diberikan untuk proposal yang lolos sebanyak 1.480 proposal dari desa-desa di Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Sri Nuryanti menjelaskan, proposal yang masuk untuk pengajuan BKK dan P2MD 2020 sebanyak 2.079 proposal dengan total nominal Rp138 miliar.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
"BKK untuk 2020 sebanyak Rp29,35 miliar, terbagi untuk 736 proposal. P2MD sebanyak Rp25 miliar untuk 744 proposal," urainya seusai penyampaian pagu indikatif bantuan keuangan pada pemerintah desa, Jumat (4/10/2019) sore di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bantul.
BKK dan P2MD, kata Sri, dikhususkan untuk pembangunan fisik.
Tahun ini proposal kebanyakan diajukan untuk kegiatan cor blok, talud, drainase, irigasi, dan penerangan jalan.
"Intinya menumbuhkan gotong-royong dan partisipasi masyarakat. Diajukan melalui proposal, yang diajukan satu tahun yang lalu maksimal 31 Maret 2019," terangnya.
• Agenda Wisata Lokal Desa Akan Masuk Kalender Even Wisata Bantul 2020
Lanjutnya, anggaran yang diajukan maksimal yakni Rp200 juta, sehingga tidak memerlukan proses lelang.
Anggaran ini berdasarkan peraturan bupati nomor 96 tahun 2019 tentang pedoman bantuan keuangan khusus pada desa.
"Semuanya untuk fisik. Yang tidak hanya lima persen saja," ujarnya.
Sedangkan untuk proposal yang tidak lolos yakni sekitar 500 proposal lanjutnya, karena kegiatannya memerlukan anggaran yang besar dan memerlukan lelang.
• Ujicoba Sistem Minapadi di Nglebeng Bantul Dinilai Terbukti Tingkatkan Hasil Panen
"Proposal itu yang kegiatannya besar-besar, jadi sudah menjadi kewenangan OPD yang lain," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono menekankan agar anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab.
"Jangan disalahgunakan. Digunakan sesuai perencanaan, anggarannya berapa, laporannya ada," tegasnya.
Dengan adanya perencanaan yang jelas, kegiatan dapat terpantau dan terlaksana sesuai rencana.
"Ada rincian apa yang dikerjakan, bisa dimonitor," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemkab-bantul-kucurkan-rp5435-miliar-untuk-bkk-dan-p2md-2020.jpg)