Dicekoki Miras Digilir Bergantian, Saat Diantar Pulang Para Pelaku Ketemu Ayah Korban

Perempuan di bawah umur itu diduga dirudapaksa oleh sejumlah pria. Tiga dari enam pelaku tersebut bahkan juga masih di bawah umur

Editor: Iwan Al Khasni
Shutterstock
ILUSTRASI 

Mereka mengantar korban menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Pameungpeuk.

Namun, kejadian tak terduga terjadi di tengah perjalanan.

Mereka bertemu dengan ayah korban.

Saat bertemu ayah korban, pelaku mengaku sebagai tukang ojek.

"(Pelaku) menyerahkan korban di jalan kepada ayahnya," ujarnya.

Orang tua korban curiga melihat kondisi putrinya yang linglung dan gelagat mencurigakan dari para pelaku.

Orang tua korban pun melaporkan kejadian ke kantor polisi setempat.

Sesampainya di Polsek Pameungpeuk, mereka diarahkan agar melapor ke Polsek Cisompet.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres karena situasi di sana rawan.

Keluarga korban merasa tidak terima dengan apa yang dialami anaknya," ujarnya.

Tetapkan 4 tersangka

Polres Garut telah menetapkan empat dari enam orang sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP Kecamatan Pameungpeuk.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah melalui Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, empat orang yang jadi tersangka yakni UJ (44), IL (18), MU (21), dan BA.

Tersangka BA merupakan pelaku yang masih di bawah umur.

"Kemarin ada enam orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved