RUU KUHP Diprotes, Fahri Hamzah : Kok Pengen Balik ke Kolonial?

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan keheranannya kenapa ada gelombang aksi demo memprotes beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU)

Editor: Mona Kriesdinar
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah 

Fahri Hamzah Heran, RUU dan RKUHP Kok Diprotes

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan keheranannya kenapa ada gelombang aksi demo memprotes beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR. Termasuk di antaranya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

265 Mahasiswa Terluka Dalam Demo di Gedung DPR, Satu Orang Dirawat di ICU RSPP

Alasannya menurut Fahri bahwa RKHUP yang dirancang oleh DPR bersama pemerintah bertujuan untuk menggantikan KUHP yang dibuat oleh Kolonial Belanda.

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?," kata Fahri, Selasa (24/9/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pasal Gelandangan dan Pemilik Unggas

Fahri pun memberikan contoh pasal-pasal yang kontroversial di RKUHP misalnya pasal tentang gelandangan dan pemilik unggas yang memberikan hewannya masuk ke pekarangan orang lain.

Menurut dia, dua pasal itu sudah ada di KUHP yang lama dengan hukuman pidana, sementara di RKUHP yang baru diganti menjadi dikenai denda.

Polda Metro Jaya Amankan 90 Orang Saat Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Sedang Dalami Perannya

Oleh karenanya, ia pun tak mengerti mahasiswa mempersoalkan pasal-pasal tersebut.

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.

Aksi Demo Mahasiswa

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa kembali menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) dan Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Kerusuhan Masih Terjadi hingga Pukul 22.45, Demonstran Tutup Jalan Slipi

Aksi massa sempat memanas, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol S Parman, tepatnya di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) sore, lumpuh.

Situasi tersebut terjadi setelah demonstran dari kalangan mahasiswa serta kepolisian terlibat kerusuhan.

Kerusuhan pecah sekitar pukul 16.15 WIB. Polisi memukul mundur demonstran dengan menyemprotkan air dari kendaraan water canon dan melepaskan gas air mata.

==

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah: KUHP Ini KUHP Demokrasi, Kok Pengin Balik ke Kolonial?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved