Jakarta
Siang Ini, Ribuan Mahasiswa Dijadwalkan Unjukrasa Tolak Pengesahan RKUHP di DPR
Siang Ini, Ribuan Mahasiswa Dijadwalkan Unjukrasa Tolak Pengesahan RKUHP di DPR
TRIBUNJOGJA.COM - Aksi unjukrasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP) akan digelar oleh perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia di gedung DPR RI, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peserta aksi unjuk rasa tersebut adalah perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHAP," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
• Sikap Tegas Rektor UGM Terkait Aksi #GejayanMemanggil : Jangan Melibatkan UGM!
Oleh karena itu, Argo menyebut Polda Metro Jaya menerjunkan 5.500 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Adapun, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI bersifat situasional.
"Personel pengamanan 5.500 personel gabungan," ujar Argo.
Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
• Pernyataan Para Rektor, dari UGM, Sanata Dharma dan UIN Soal Demo Gejayan Memanggil
Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak RKUHP, Ribuan Mahasiswa Akan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Hari Ini".