Polisi Ungkap Lokasi Rekaman Adegan 'Wikwik' Pasangan Selingkuh Oknum Guru Honorer Purwakarta
Keduanya guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA mengajar mata pelajaran Mesin Otomotif, sementara RJ mengajar mata pelajaran Bahasa Ingg
"Keduanya menjalin hubungan gelap selama hampir setahun," cetus Harry.
Kepada penyidik yang memeriksanya, RIA mengaku menyebarkan rekaman video asusila mereka karena cemburu dan sakit hati.
RJ memutuskan hubungan gelap mereka dan RIA tak terima.
"Itu dilakukan RIA Agustus 2019. Tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri mereka ke Faceboook dan grup WhatsApp," kata Harry.
"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka berhubungan kemudian putus," bebernya.
Di media Facebook dan WhatsApp, konten syur menyebar dengan cepat dan menjadi viral setelah akun twitter "Hi***" ikut menyebarkannya pada 14 September.
• Pengakuan Mbah Pani Pati Setelah Bangkit dari Kubur Topo Pendem Lima Hari
Terus Tertunduk
Saat ditemui di Mapolda Jabar, kemarin, RIA tak berbicara satu patah kata pun.
Laki-laki itu sudah mengenakan pakaian tahanan.
Ia hanya menunduk saat sejumlah wartawan foto mengabadikan wajahnya.
Polisi menjerat RIA dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE).
Polisi juga menerapkan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Ancaman hukumannya penjara paling lama enam tahun, dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Harry mengatakan, sejumlah barang bukti sudah mereka amankan.
• Inilah Beberapa Desa yang Terimbas Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta
Yakni, satu setel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori ponsel, akun Google drive, dan mobil sedan putih yang diduga kuat digunakan para pelaku saat melakukan tindak asusilanya.