Yogyakarta

Inilah Beberapa Desa yang Terimbas Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta

kebutuhan tanah untuk ruas Solo-Yogyakarta seluas 165,02 Ha ini berada di 14 desa yang tersebar di enam kecamatan

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
Ruas Tol Yogyakarta-Solo ada yang dibangun di atas Ring-Road, Yogyakarta 

Inilah Beberapa Desa yang Terimbas Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta

Laporan Reporter Tribunjogja.com | Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebutuhan pengadaan tanah untuk tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya mencapai sekitar 212,02 hektare yang meliputi 21 desa di Sembilan kecamatan Kabupaten Sleman.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun masih menunggu permintaan izin penetapan lokasi (IPL) proyek tol di DIY dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami masih menunggu permintaan IPL secara formal (dari Dirjen Bina Marga). Sejauh ini kami sudah menerima dokumen perencanaannya,” jelas Gatot, Jumat (20/9/2019).

Gatot menjelaskan dalam dokumen perencanaan ini disebutkan kebutuhan pengadaan tanah dengan total seluas 212,02 Hektare (Ha).

Adapun, rinciannya adalah ruas tol Yogya-Solo mencapai 165,02 Hektare dan ruas Bawen-Yogya dengan luas 45 hektare.

Adapun kebutuhan tanah untuk ruas Solo-Yogyakarta seluas 165,02 Ha ini berada di 14 desa yang tersebar di enam kecamatan yakni Ngaglik, Kalasan, Depok, Prambanan, Gamping dan Mlati.

Video Syur Berbaju PNS Ternyata Pasangan Selingkuhan, Mereka Guru Honorer SMK Swasta di Purwakarta

Sementara, untuk tol ruas Bawen-Yogyakarta seluas 47 Ha ini berada di tujuh desa yang berada di tiga kecamatan yaitu Mlati, Seyegan, dan Tempel di Kabupaten Sleman.

“Untuk pembangunan tol ruas Bawen-Yogyakarta tidak banyak membebaskan lahan karena dibangun melayang atau elevated di atas Selokan Mataram, sedangkan ruas Yogyakarta-Solo banyak di bawah dan di atas Ring-Road sehingga lebih banyak membebaskan lahan," urainya.

Sementara, trase proyek tol di DIY yang sudah disetujui untuk ruas tol Bawen-Yogyakarta sepanjang 71 Kilometer (Km) dan tol Yogyakarta-Solo sepanjang 40,5 Km.
Sementara itu, setelah pencermatan dokumen perencanaan, kemudian ada pengajuan IPL.

“Untuk dokumen perencanaannya ini merupakan hasil dari pembicaraan sebelumnya,” urainya.

Pengakuan Mbah Pani Pati Setelah Bangkit dari Kubur Topo Pendem Lima Hari

Gatot menyebutkan, penetapan IPL oleh Gubernur nantinya akan menjadi landasan dalam proses pembebasan lahan proyek pembangunan tol yang ada di DIY, khususnya di trase yang telah disepakati untuk tol Bawen-Yogyakarta dan Yogyakarta-Solo.

“Adapun setelah turun IPL, tahap selanjutnya baru sosialisasi kepada masyarakat. Kalau memang akan dibuat awal tahun maka segera harus (permohonan IPL). Kami juga melakukan cek di lapangan, karena gambar di kertas berbeda dengan kondisi sebenarnya, “ paparnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, pihaknya sejauh ini belum mendapat surat permohonan untuk IPL jalur tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya.

Sultan menyebut, ada kemungkinan masih didiskusikan di Kementrian Pekerjaan Umum dan ESDM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved