Yogyakarta
Inilah Beberapa Desa yang Terimbas Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta
kebutuhan tanah untuk ruas Solo-Yogyakarta seluas 165,02 Ha ini berada di 14 desa yang tersebar di enam kecamatan
“Sosialisasi, nunggu tim artinya teman-teman pemrakarsa merapat bentuk tim,” jelasnya.
Setelah adanya sosialisasi ini, kemudian menjadi acuan untuk Pemda dalam mengeluarkan IPL dan Penlok. IPL atau Penlok yang dikeluarkan ini, ujarnya, tergantung dari sosialisasi yang dilaksanakan. “Jika masih ada penolakan belum kami keluarkan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan jika jalur tol di kawasan Kulonprogo tidak memotong kawasan aerotropolis. Beberapa pertimbangan dalam pembahasan jalan tol Yogya-Cilacap ini diantaranya adalah terkait dengan potensi pemisahan kawasan aerotropolis. Hal ini tentunya bertentangan dengan konsep pengembangan yang tengah digalakkan saat ini.
"Jadi bahasa pembelahan ini artinya ada pemisahan pusat aerotropolis. Artinya jelas, lagi dibangun dan baru mau dieksplor tetapi malah terdampak jalan tol, " paparnya.
Adapun terkait dengan rencana pemindahan pusat perkantoran Pemda Kulonprogo, sangat terkait dengan rencana tol ini. Jalur tol ini nantinya akan disesuaikan dengan rencana pemindahan pusat perkantoran Pemkab Kulonprogo.
Dia menyebutkan, kemungkinan pusat perkantoran ini akan digeser di sebelah timur Kota Wates. Di salah satu desa di Kecamatan Pengasih, dimungkinkan letak pusat perkantoran Pemda Kulonprogo nantinya berada. ( Tribunjogj.com )