Bantul

Gagal Lelang 3 Kali, Ada Intervensi di Proyek Padat Karya di Bantul Senilai Rp19,3 Miliar?

Proyek padat karya senilai Rp 19.3 miliar itu sebenarnya sudah dilakukan lelang tiga kali, namun selalu gagal.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Supriyono anggota DPRD Bantul mempertanyakan kejelasan proyek padat karya senilai Rp 19,3 miliar yang sampai tiga kali gagal lelang 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Supriyono tampak berang.

Nada suaranya tegas. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bantul dari partai Bulan Bintang itu mempertanyakan kejelasan dari proyek padat karya dari Pemerintah Kabupaten Bantul yang sampai menjelang akhir September belum terealisasi.

Proyek padat karya senilai Rp 19,3 miliar itu sebenarnya sudah dilakukan lelang tiga kali, namun selalu gagal.

Supriyono menuding ada intervensi pihak ketiga mengapa lelang proyek tersebut selalu gagal.

"Ini ada (dugaan)pembohongan terhadap rakyat. Kenapa saya bilang pembohongan, karena sudah sosialisasi tapi sampai bulan September tidak ada realisasi, berarti ini kan pembohongan," kata dia, Jumat (20/9/2019) kemarin.

Pemkot Yogya Resmikan Padat Karya Infrastruktur di Kotabaru

Ia mengatakan baru terjadi tahun ini proyek padat karya yang menurutnya sangat bermanfaat bagi rakyat namun pelaksanaannya tertunda.

Bahkan, lelangnya gagal tiga kali.

Sehingga pelaksanaan proyek yang seharusnya dimulai April lalu tertunda sampai mendekati akhir tahun.

Supriyono menuding ada indikasi yang tidak sehat.

"Kalau sampai gagal lelang satu kali, mestinya ada pembenahan, mosok sampai tiga kali. Ini mesti ada intervensi dari pihak ketiga yang non-teknis. Ini jelas," ungkap dia.

Mantan Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Periode 2014-2019 itu mengatakan bahwa Unit Layanan Pengadaan (ULP) semestinya melakukan evaluasi ketika gagal lelang pertama dan kedua.

Sehingga tidak terjadi lagi pada lelang berikutnya.

Intervensi non-teknis ini menurut dia diduga terjadi karena ada pihak-pihak yang memaksakan menjadi pemenang lelang yang akan menyuplai bahan baku padat karya di 193 titik se-Kabupaten Bantul tersebut.

"Kalau sampai padat karya ini tidak bisa dilakukan maka rakyat akan mempertanyakan kepada pemerintah, kenapa tidak dilaksanakan padat karya padahal itu sudah disosialisasikan sehingga itu akan memalukan," ujar dia.

DPRD Bantul Dorong Pemkab Aktif untuk Pengajuan Dana Revitalisasi Pasar Mangiran

Proyek padat karya senilai Rp 19.3 miliar merupakan kegiatan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved