Mosi Tak Percaya Jokowi Bukan Sikap Mahasiswa Unpad, Rektor: Organisasi KM Tak Terdaftar
Mosi tidak percaya Presiden Jokowi dan anggota DPR yang dilakukan Konsolidasi Mahasiswa (KM) Unpad dinilai tak mewakili mahasiswa dan universitas.
TRIBUNJOGJA.COM - Mosi tidak percaya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan anggota DPR yang dilakukan Konsolidasi Mahasiswa (KM) Unpad dinilai tak mewakili mahasiswa dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pelaksana Teknis (Plt) Rektor Unpad, Prof Rina Indiastuti, mengatakan, organisasi tersebut tidak resmi atau tidak terdaftar di lingkungan Unpad, seharusnya tidak mengatasnamakan Unpad.
“Sehingga mohon jangan diartikan itu sikap dari mahasiswa Unpad,” ujar Rina, Jumat (20/9/2019).
• IMB akan Dihapuskan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pengganti
Rina mengaku, pihaknya sudah mengecek tentang KM Unpad. Satu dari dua orang yang memberi statemen memang masih tercatat sebagai mahasiswa Unpad.
“Data terakhir (mahasiswa) enggak aktif, mungkin sering di luar. Beberapa semester dia tidak aktif, tapi masih tercatat karena masa studinya belum habis,” tuturnya.
Dikatakan Rektor, untuk mengkonfirmasi aksi penyampaian mosi tidak percaya tersebut, pihak Dekanat akan memanggil mahasiswa tersebut.
“Senin depan akan dilakukan pemanggilan oleh dekanat,” ungkapnya.
Unpad sendiri, menurut Rina, bersikap netral pada revisi UU KPK. Kalaupun mengeluarkan sikap, harus berdasarkan kajian ilmiah.
Sebelumnya, mahasiswa Unpad yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa (KM) Unpad menyatakan mosi tidak percara kepada pemerintahan Joko Widodo dan Anggota DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah disetujuinya revisi UU KPK oleh Jokowi dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK oleh DPR.
Dalam siaran persnya, KM Unpad mengatakan, usulan revisi UU KPK bukan lagi melemahkan KPK, tapi merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi. (Reni Susanti)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rektor: Mosi Tidak Percaya pada Jokowi Bukan Sikap Resmi Mahasiswa Unpad"