Kota Yogya

Kelanjutan Proyek Saluran Air Hujan Supomo, Pemkot Yogya Tunggu Fatwa Tertulis KPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun siap menganggarkan untuk penyelesaian proyek tersebut agar tidak menganggu masyarakat.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti bersama dengan Sekda DIY, Gatot Saptadi usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (20/9/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti mengatakan masih menunggu surat tertulis atau fatwa dari KPK mengenai kelanjutan proyek Saluran Air Hujan (SAH) Supomo cs yang sempat berhenti.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun siap menganggarkan untuk penyelesaian proyek tersebut agar tidak menganggu masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Haryadi usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (20/9/2019).

Keceriaan Pedagang dan Juragan Sayur Berjoget Ria di Grebek Pasar Isuzu Traga 2019 Magelang

Menurutnya, Sultan HB X sempat menanyakan mengenai kelanjutan proyek tersebut lantaran ada beberapa warga yang mengeluhkan terganggunya akses di dekat proyek SAH ini.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, warga RT 37 dan 38 sekitar Jalan Babaran, Celeban, Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta yang terdampak proyek SAH Supomo cs. 

Mereka berharap segera ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Yogyakarta menyusul terhentinya proyek tersebut.

Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan yang dirasakan warga.

Terkait Proyek Saluran Air Hujan, Pemkot Yogya Kelanjutan Tunggu Landasan KPK dan LKPP

“Tadi memang sempat ditanyakan oleh beliau (Sultan HB X) karena mulai ada warga yang mengeluh terganggunya akses terkait proyek SAH. Kami, konsultasi KPK seperti apa yang bisa dilakukan untuk merecovery agar tidak mengganggu,” jelasnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya menunggu fatwa atau surat tertulis dari KPK mengenai hal ini.

Bahkan, Haryadi sempat menyebutkan jika bisa saja perusahaan pelaksana proyek diputus kontrak kemudian ada lelang lagi dan pekerjaan dilaksanakan.

“Kami sudah siap anggarannya. Mau putus kontrak lalu dikerjakan atau apalah nanti fatwanya bagaimana. Yang penting proyek harus jalan terus itu khan yang dicekal orangnya bukan kemudian proyeknya berhenti kira-kira begitu. Tunggu surat tertulis KPK,” ulasnya.

Warga Umbulharjo Keluhkan Debu dan Genangan Air di Proyek Saluran Air Hujan

Haryadi pun mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek SAH Supomo, Rabu (11/9/2019) lalu.

“Ya (Pak Agus) lapor sudah melaksanakan pemanggilan itu, koordinasi seperti itu. Kepala dinas lapor ke Wali Kota biasa lah,” jelasnya.

Selain membahas mengenai kelanjutan proyek SAH Supomo, Haryadi juga bertemu Sultan terkait dengan surat persetujuan pimpinan DPRD Kota Yogya.

Termasuk, koordinasi beberapa hal.

“Sudah ada rapur dan untuk ditindaklanjuti agar bisa dikukuhkan sehingga pembahasan anggaran tidak terlalu lama. Saat ini hanya ada fraksi belum ada alkapnya,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved