Kota Yogya
Terkait Proyek Saluran Air Hujan, Pemkot Yogya Kelanjutan Tunggu Landasan KPK dan LKPP
Nyaris sebulan sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2019 lalu, Proyek Saluran Air Hujan (SAH) Supomo cs mangkrak.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Nyaris sebulan sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2019 lalu, Proyek Saluran Air Hujan (SAH) Supomo cs mangkrak.
Pemerintah Kota Yogyakarta menunggu landasan kebijakan dalam hal ini dari KPK maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
• Meriahnya Grebek Pasar Isuzu Traga 2019 di Magelang
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan landasan untuk menghentikan maupun melanjutkan kembali proyek tersebut sangat penting dan sangat dinantikan pihaknya, terlebih warga sekitar yang terdampak.
"Kita cari landasan itu bisa dari KPK dan LKPP. Tapi karena masih dalam pemeriksaan, maka kami harap KPK dapat memberi landasan," ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Heroe menambahkan bahwa ia mengerti baik akademisi dan juga warga sekitar ingin proyek tersebut segera diselesaikan karena dampak yang ditimbulkan signifikan.
"Jalanan hampir dikeruk dua per tiga menyisakan sepertiga. Apalagi mengeruknya dalam untuk menanam gorong-gorong yang besar. Kalau bulan delan musim hujan, maka akan menjadikan ini terbuka dan tanah masuk ke gorong-gorong, kanan kiri jalan terkikis," urai Heroe.
• Warga Umbulharjo Keluhkan Debu dan Genangan Air di Proyek Saluran Air Hujan
Kalaupun belum bisa melanjutkan pembangunan SAH di titik tersebut, Heroe mengaku siap untuk menghentikannya.
Ia pun akan segera melakukan penutupan agar kondisi di area terdampak saat ini kembali pulih dan berangsur normal.
"Misal menghentikan, ya udah kita uruk untuk menjaga warga tidak terganggu. Semua ini sudah kami sampaikan ke KPK. Dari sana bilang tunggu saja surat tertulis dari kami," tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta Maryoto mengatakan belum ada jawaban secara tertulis usai pihaknya melakukan konsultasi ke LKPP beberapa waktu yang lalu.
• Proyek Saluran Air Hujan di Yogya Mangkrak Sejak KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap
"Kami tetap menunggu jawaban tertulis dari LKPP dan KPK," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Salurah Air Hujan (SAH) Supomo di Kota Yogyakarta, Rabu (11/9/2019).
Pada saat itu, tak hanya Agus yang berada di Jakarta namun juga beberapa orang dari DPUPKP.
Hal ini lantaran Pemkot Yogyakarta, yang dalam hal ini diwakili oleh DPUPKP dan Inspektorat, juga mencari jalan keluar terkait proyek SAH Supomo yang mangkrak pasca kejadian OTT yang melibatkan kontraktor serta dua jaksa, dengan berkonsultasi dengan LKPP. (TRIBUNJOGJA.COM)