DPRD DIY Komitmen Pangkas Anggaran Kunjungan Kerja 50 Persen

Anggota DPRD DIY periode 2019-2024 akan lebih fokus bekerja menyerap aspirasi masyarakat.

Editor: Sulistiono
TRIBUN JOGJA/SULUH PRASETYA
Ilustrasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY berencana memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker) hingga 50 persen. Anggota DPRD DIY periode 2019-2024 akan lebih fokus bekerja menyerap aspirasi masyarakat.

“Kalau kemarin kami (anggota DPRD) terlalu sibuk kunker, maka tahun ini akan kami kurangi. Kami akan fokus pada masyarakat. Menerima aspirasi, membahas perda, dan mengambil keputusan penting lainnya,” kata Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi, baru-baru ini.

Anggota DPRD DIY bekerja dilindungi undang-undang, dan mereka akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan baik. Terobosan lain yang hendak dilakukan adalah menambah hari Sabtu sebagai hari kerja dan memperbanyak penyerapan aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD DIY sementara, Huda Tri Yudiana, menambahkan, penurunan frekuensi kunjungan kerja dimaksudkan agar dapat optimal menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintah.

Baca ulasan lengkapnya di Harian Pagi Tribun Jogja edisi Jumat, 20 September 2019. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved