Yogyakarta
Program Pimpinan DPRD DIY : Kurangi Kunker hingga 50 Persen Sampai Pengentasan Kemiskinan DIY
Anggaran kunjungan kerja (kunker) akan dikurangi pada DPRD DIY periode 2019-2024 ini.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggaran kunjungan kerja (kunker) akan dikurangi pada DPRD DIY periode 2019-2024 ini.
Bahkan, volume kegiatan kunker ini akan dipangkas hingga 50 persen dan para anggota DPRD DIY baru akan fokus bekerja menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi menjelaskan, sebagai lembaga politik, para anggota DPRD DIY bekerja dilindungi undang-undang.
• Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah
Mereka akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran dengan baik.
Menurutnya, tujuan tersebut akan ditempuh diantaranya dengan mengurangi frekuensi kunjungan kerja hingga 50 persen, agar kemudian lebih banyak waktu yang dimiliki pimpinan dan anggota DPRD DIY untuk menerima aspirasi, membahas perda dan mengambil keputusan penting lainnya.
“Kalau kemarin kami (anggota DPRD) terlalu sibuk untuk kunker, maka tahun ini akan kami kurangi. Kami akan lebih fokus pada masyarakat,” jelasnya saat ditemui Tribunjogja.com usai rapur DPRD DIY, Selasa (17/9/2019).
Selain itu, imbuh Nuryadi, pihaknya juga merencanakan menambah hari sabtu sebagai hari kerja, dan memperbanyak penyerapan aspirasi masyarakat.
• Pimpinan Definitif DPRD DIY Diharapkan Ditetapkan Bulan Secepatnya
Menurutnya, hal yang paling penting adalah saat ini adalah penyerapan aspirasi pada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD DIY sementara Huda Tri Yudiana mengatakan, pihaknya sangat mendukung penurunan frekuensi kunjungan kerja.
Hal ini agar DPRD DIY dapat optimal menjalankan tugasnya mendukung pemerintah.
“Utamanya adalah fokus pada persoalan krusial di DIY yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, kesenjangan sosial, pendapatan, dan ketimpangan wilayah,” ujar politisi dari PKS ini.
Dia menyebutkan, kemiskinan di DIY masih tergolong tinggi atau di atas rata-rata nasional, sehingga perlu sangat serius mengarahkan program dan kebijakan untuk mengatasi masalah ini.
• BPKAD Masih Tunggu Juknis Soal Pencairan Gaji Anggota DPRD DIY
Dia menyebutkan, gini ratio DIY tertinggi nasional, maka perlu program yang pro kemiskinan untuk mengatasi kesenjangan pendapatan dan termasuk ketimpangan wilayah antara desa dan kota.
Huda juga menambahkan, terkait akses dan kualitas pendidikan DIY tercitrakan sebagai kota pelajar harus dipertahankan dan dijaga dari berbagai hal negatif.
Peningkatan Pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan.
DPRD DIY juga fokus pada upaya peningkatan daya saing bisnis lokal agar tetap menjadi raja di rumah sendiri dan tidak tersingkir, seiring dengan masuknya infrastruktur dan investor besar.
“Penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah maupun perbaikan kualitas rumah tak layak huni serta wilayah kumuh. Hal itu penting mengingat Backlog atau kekurangan hunian rumah di DIY yang mencapai 250.000 unit dan 60 persennya adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya. (*)
